DPRD Bantul Minta Larangan Judol bagi ASN Diperjelas dalam Aturan Tertulis
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja membolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) diselenggarakan 100% dengan salah satu alasan kasus Covid-19 mulai menurun.
Mengenai waktu pelaksanaannya, menunggu hasil evaluasi PTM 50% yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja pada pekan depan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan saat ini sejumlah sekolah masih menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 505. Namun, Satgas Penanganan Covid-19 membuka peluang agar PTM diselenggarakan secara penuh di sejumlah sekolah.
Heroe menyebut pihaknya telah menginstruksikan kepada Disdikpora untuk mengevaluasi penyelenggaran PTM 50%. Hasil evaluasi nantinya dijadikan acuan dalam penentuan PTM 100%. “Kalau evaluasi memungkinkan, pekan depan mungkin sudah bisa diselenggarakan PTM 100 persen," kata dia, Sabtu (26/3/2022).
Dalam evaluasi, nantinya Disdikpora Kota Jogja mencermati pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah sekolah, melihat temuan kasus baru dan juga kompetensi peserta didik selama pembelajaran daring. Jika dirasa memungkinkan, PTM 100% akan digelar.
Menurut Heroe, selain kasus pandemi Covid-19 yang sudah menurun pelaksanaan ujian yang sebentar lagi dihadapi oleh murid juga menjadi pertimbangan dalam penyelenggaran PTM 100%. Dengan demikian, proses transfer pembelajaran bisa berjalan maksimal dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Asrori mengatakan evaluasi penyelenggaran PTM 50% akan dilakukan pada pekan depan. Pihaknya akan memanggil sejumlah perwakilan sekolah beserta Satgas Covid-19 sekolah untuk melaporkan perkembangan kasus di sekolah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.