Ramadan, MUI DIY: Tak Ada Imbauan Warung Makan Tutup

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Rabu, 30 Maret 2022 21:07 WIB
Ramadan, MUI DIY: Tak Ada Imbauan Warung Makan Tutup

Jumpa pers MUI DIY terkait arahan-arahan menjelang Ramadan yang digelar di Kantor MUI DIY pada Rabu (30/3/2022)-Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Harianjogja.com, JOGJA - Menjelang Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyampaikan sejumlah arahan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan beragam aktivitas selama puasa. Salah satunya masyarakat diminta tidak membuat kebisingan. MUI juga tidak melarang warung makan buka.

Ketua Umum MUI DIY, KH. Machasin menuturkan Ramadan tidak perlu diisi dengan tindakan-tindakan kegaduhan yang mengganggu orang lain seperti trek-trekan. "Anak-anak muda yang nunggu sore atau habis sahur menunggu siang, itu terus trek-trekan di jalan-jalan. Bergembira dalam bulan Ramadan monggo, tetapi kurangilah hal-hal yang bisa menimbulkan kebisingan atau membahayakan diri sendiri," tegas Machasin pada Kamis (30/3/2022).

Dikatakannya, bila menyambut Ramadan dengan menggunakan syiar Islam sebaiknya dilakukan memperhatikan aspek harmoni, ketenteraman dan kenyamanan sesama warga. Dalam pemakaian pelantang suara misalnya, semestinya diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kita tidak perlu menyampaikan kegembiraan yang berlebih-lebihan. Saya tidak akan berbicara panjang tentang pelantang suara, nanti silahkan dibaca di situ, sudah ada peraturan supaya pelantang suara itu diatur waktunya, desibelnya dan seterusnya, itu agar diikuti, dipatuhi," tandasnya.

BACA JUGA: Jatuh ke Laut, Pencari Kelelawar di Gunungukidul Ditemukan Meninggal Dunia  

Tak kalah pentingnya, Machasin juga mewanti-wanti masyarakat bijak dalam beraktivitas menggunakan media informasi. Media sangat berpengaruh dan banyak orang yang terpengaruh.  "Karena media ini menyasar emosi dari pada nalar. Jadi dengan sebagian konten media yang menimbulkan kita teraduk-aduk emosinya, kurang bisa melakukan penilaian yang cukup, itu kita sarankan berpuasa juga dalam menggunakan media," ujarnya.

"Ujung jari jangan dipakai untuk nge-share. Jangan di share kecuali kita yakin akan membawa manfaat. Kalau kita tidak yakin, jangan di-share, apalagi kalau kita yakin akan membawa kegaduhan, tidak usah di-share," tegasnya.

Dalam penjelasannya, Machasin juga menyatakan MUI DIY tidak memberikan imbauan penutupan warung kuliner di siang hari saat bulan Ramadan. "Tidak ada, cuma kita mengimbau kalau ada yang itu jangan ngiming-ngimingi, merangsang orang, sebenarnya puasa jadi enggak jadi," tuturnya.

Machasin memisalkan, bila dalam proses memasaknya bau masakan menyebar, kalau bisa memasaknya dilakukan di tempat yang baunya tidak menyebar kemana-mana. Pasalnya menurur Machasin warung kuliner tetap diperlukan bagi warga yang tidak menjalankan puasa. "Warung tetap diperlukan, ada orang yang tidak berpuasa," tandasnya.

Terakhir, terkait penyaluran infaq dan sedekah, Machasin menyarankan masyarakat untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada lembaga resmi. Lembaga resmi dinilai Machasin lebih aman dalam penyaluran infaq dan sedekah dan menghindari kerumunan. 

"Mungkin yang perlu dijaga itu jangan sampai lalu timbul hal-hal yang merugikan. Seperti bagi zakat di rumah, bagi infaq di rumah lalu orangnya berdesak-desakan lalu pingsan, terinjak-injak, jangan sampai terjadi semacam itu," tegasnya. 

Meski demikian, Machasin juga tidak melarang masyarakat memberi sedekah ke orangnya langsung. Akan tetapi jangan sampai terjadi hal-hal yang membahayakan. "Di perempatan membagi, kalau pas ramai itu kan bisa bahaya. Ya maka jangan di situ baginya," ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online