Viral Medsos, Moonafight Bantah Tuduhan Intimidasi dan Ancam Perempuan
Moonafight bantah tuduhan intimidasi dan ancaman pembunuhan terkait kasus viral dugaan keguguran di media sosial.
Petugas Inafis Polda DIY melakukan olah TKP di lokasi kejadian kejahatan jalanan tepatnya di depan kantor Kelurahan Banguntapan, Senin (4/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klithih yang menimpa DAA, 17 bukan yang pertama kalinya terjadi di masa bulan puasa. DAA diketahui merupakan korban kedua dari tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi di bulan puasa dan masuk ke wilayah hukum Polsek Kotagede.
Masih segar dalam ingatan kasus yang menimpa Kevin Satrio Wicaksono, 16, remaja yang dilempar dengan menggunakan batako hingga mengenai bagian wajah di area Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan pada 14 April 2021 lalu.
Ia menjadi korban kejahatan jalanan dari segerombolan pemuda. Kevin mengalami luka serius di wajah. Rahang atas pecah dan batang hidung patah. Saat itu, Kevin bersama rekannya yang lain sehabis pulang subuhan dari masjid dan hendak menuju ke rumahnya. Nahas ia dilempar dengan batako oleh gerombolan pemuda lain saat di perjalanan.
BACA JUGA: Pelajar Jogja Meninggal Akibat Klithih, Korban Dibuntuti saat Beli Makan Sahur
Kasus Kevin telah disidangkan dan terdakwa yang berinisial KAP mendapat hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar di PN Jogja pada Oktober lalu.
Pada Ramadan tahun ini, kasus kejahatan jalanan kembali menelan korban. Adalah DAA, remaja asal Kebumen yang dihantam dengan menggunakan gir di bagian wajah hingga meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (3/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib di Jalan Gedongkuning.
Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba mengatakan, kasus yang menimpa DAA menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan atau klithih di Kota Jogja. Hukuman yang diberikan kepada pelaku seakan tidak memberikan efek jera sehingga kejadian ini masih saja berulang.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk rajin melakukan patroli pada malam hari dan peran orangtua menjadi penting untuk tidak memberikan izin kepada anaknya keluar pada malam hari. Karena hanya satu pilihan kalau tidak jadi korban klithih ya pelaku klitih," kata Kamba, Senin (4/4/2022).
Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk bersinergi guna mencari kebijakan yang tepat untuk menuntaskan fenomena klithih tersebut. "Beberapa bulan lalu juga sempat viral bahkan menjadi pemberitaan nasional dengan munculnya tagar #JogjaDaruratKlitih tapi toh nyatanya hanya seperti musiman saja karena klithih kembali terjadi," ungkap dia.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan lebih menggiatkan patroli jalanan oleh petugas kepolisian. Titik rawan akan ditetapkan dan dipantau okeh petugas. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua agar senantiasa mencermati kegiatan anak agar tidak keluar di malam hari sampai larut.
"Karena bisa kita lihat polanya selaku saja kejadian di malam atau dini hari. Itu yang perlu diwaspadai," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Moonafight bantah tuduhan intimidasi dan ancaman pembunuhan terkait kasus viral dugaan keguguran di media sosial.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.