Bambanglipuro Bentuk Posko Anti Klitih Usai Pelajar Tewas
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada polisi dan pejabat publik untuk tidak meperdebatkan ungkapan klithih yang kini dianggap mengalami pergeseran makna ke arah negatif. Penanganan dan upaya pencegahan kasus disebut lebih optimal dibandingkan mendebat ungkapan klithih.
"Ini justru tidak substansif dan tidak produktif. Karena ada hal yang lebih penting dari itu adalah penanganan, pencegahan dan segera menangkap pelaku klithih itu sendiri," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, perlu proses yang komprehensif dalam upaya penanganan dan pemberantasan klithih. Salah satunya adalah dengan mendorong agar adanya revisi Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), khususnya yang mengatur soal saat anak di bawah umur berhadapan dengan hukum (pelaku pemerkosaan/pembunuhan seperti kasus klithih) yang dilakukan secara berulang.
"Agar ancaman pidananya bisa diperberat kepada pelaku anak yang mengulang tindak pidana klithih," kata dia.
BACA JUGA: Jogja Betah Berada di Trending Topic Twitter Pasca Kasus Klithih
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar ada hukuman lain yang diberikan kepada pelaku klithih selain pidana. "Mungkin perlu diatur soal sanksi sosial. Sanksi ini diberikan setelah pelaku klithih menjalani hukuman pidana dan diberikan di tempat dia tinggal. Karena pelaku klithih yang mengakibatkan korban luka berat bahkan meninggal dunia itu jahat sekali," kata Kamba.
Dia juga mendesak agar pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini. Jika tidak segera ditangkap maka dikhawatirkan kasus serupa terjadi kembali dan menambah keresahan masyarakat Jogja.
BACA JUGA: 7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan upaya pencegahan dengan melakukan razia di seputaran wilayah DIY. Fokus pengawasan dilakukan kepada remaja yang masih berkeliaran di malam hari serta sepeda motor yang tidak menggunakan pelat kendaraan lengkap.
"Maka kami mohon pengertiannya kepada masyarakat jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh petugas. Ini semata-mata untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.