3 Kalurahan di Bantul Berpotensi Hadapi Pilur Kotak Kosong
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada polisi dan pejabat publik untuk tidak meperdebatkan ungkapan klithih yang kini dianggap mengalami pergeseran makna ke arah negatif. Penanganan dan upaya pencegahan kasus disebut lebih optimal dibandingkan mendebat ungkapan klithih.
"Ini justru tidak substansif dan tidak produktif. Karena ada hal yang lebih penting dari itu adalah penanganan, pencegahan dan segera menangkap pelaku klithih itu sendiri," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, perlu proses yang komprehensif dalam upaya penanganan dan pemberantasan klithih. Salah satunya adalah dengan mendorong agar adanya revisi Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), khususnya yang mengatur soal saat anak di bawah umur berhadapan dengan hukum (pelaku pemerkosaan/pembunuhan seperti kasus klithih) yang dilakukan secara berulang.
"Agar ancaman pidananya bisa diperberat kepada pelaku anak yang mengulang tindak pidana klithih," kata dia.
BACA JUGA: Jogja Betah Berada di Trending Topic Twitter Pasca Kasus Klithih
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar ada hukuman lain yang diberikan kepada pelaku klithih selain pidana. "Mungkin perlu diatur soal sanksi sosial. Sanksi ini diberikan setelah pelaku klithih menjalani hukuman pidana dan diberikan di tempat dia tinggal. Karena pelaku klithih yang mengakibatkan korban luka berat bahkan meninggal dunia itu jahat sekali," kata Kamba.
Dia juga mendesak agar pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini. Jika tidak segera ditangkap maka dikhawatirkan kasus serupa terjadi kembali dan menambah keresahan masyarakat Jogja.
BACA JUGA: 7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan upaya pencegahan dengan melakukan razia di seputaran wilayah DIY. Fokus pengawasan dilakukan kepada remaja yang masih berkeliaran di malam hari serta sepeda motor yang tidak menggunakan pelat kendaraan lengkap.
"Maka kami mohon pengertiannya kepada masyarakat jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh petugas. Ini semata-mata untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.