Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi menyebut hampir seluruh sekolah di DIY punya geng pelajar. Hal ini merespons kasus kekerasan jalanan alias klithih yang belakangan merebak, bahkan sampai menelan korban jiwa.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan Polda dan seluruh Polres di DIY sudah memiliki data geng sekolah, yang menunjukkan hampir di setiap sekolah di Jogja memiliki geng. “Hanya, sifatnya ada yang masih manis-manis atau ada yang sudah berubah brutal,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Geng sekolah seperti M yang terlibat dalam kejahatan jalanan hingga menewaskan korban di Jalan Gedongkuning, Kota Jogja beberapa waktu lalu menurutnya termasuk geng sekolah yang sudah brutal.
“Saya belum bisa katakan secara pasti untuk yang brutal. Tapi kan dari beberapa geng yang ada di DIY ini, beberapa kali tertangkap indikasinya itulah yang brutal,” katanya.
BACA JUGA: Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi
Ia menyampaikan kepada orang tua yang memiliki anak remaja, jika ada indikasi terlibat geng sekolah agar diminta berhenti. Peran dari sekolah untuk menghentikan perkembangan geng sekolah juga sangat diperlukan.
Hal ini dikarenakan polisi hanya bisa menindak ketika para anggota geng tersebut sudah melakukan aksi kejahatan, sehingga upaya pencegahan dari orang tua dan sekolah sangat penting. “Memang ketika tidak terjadi tindak pidana juga tidak bisa kami tindak,” ungkapnya.
Meski demikian dari kepolisian ia memastikan telah melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan terjadinya kejahatan jalanan.
Terkait kekerasan jalanan yang menewaskan satu orang di Gedongkuning, Jogja beberapa waktu lalu, Polda DIY menekankan hal itu sebagai tawuran antar kelompok. Polisi juga berencana memanggila orang tua dan sekolah tempat korban dan pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kedua kelompok berpotensi menjadi pelaku ataupun korban.
"Ini kasusnya tawuran, bukan begal, bukan jambret, bukan rampok, bukan juga pembunuhan, tapi tawuran. Kalau kelompok satu lebih siap, mereka jadi pelaku. Yang tidak siap menjadi korban," kata Ary selepas rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Jogja terkait kekerasan jalanan di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (12/4/2022).
Dalam kasus yang menewaskan satu orang sebelumnya, masing-masing juga kelompok berasal dari sekolah yang sama. Meski satu orang di kelompok pelaku telah menjadi alumni.
Ke depan, Polda DIY akan memanggil orang tua pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. Pemanggilan juga untuk guru serta kepala sekolah korban dan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.