Dari Jogja, Tidar Siapkan Calon Pemimpin Muda untuk 2029
Tidar DIY memperkuat kaderisasi anak muda melalui Tunas 3 dan Musda untuk menyiapkan calon pemimpin serta menjaga persatuan di Jogja.
Ilustrasi aktivitas pendidikan./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mengaku kesulitan mencegah siswa membawa sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah.
Meski sekolah sudah melakukan pengawasan dan melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk membawa sepeda motor, tetapi nyatanya para siswa jauh lebih cerdik dengan menitipkan sepeda motor itu di perumahan warga,
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan sekolah tetap menegakkan Perda No.2/2017 tentang ketertiban umum khususnya di bidang pendidikan. Salah satu poin Perda ini adalah larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
BACA JUGA: Persewaan Mobil di Jogja Melonjak Jelang Lebaran, Harga Makin Mahal
Menurutnya, sekolah secara berkala biasanya melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa siswa termasuk melarang siswa membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Siswa yang belum memiliki SIM dan nekat membawa motor tentu akan diberikan penindakan oleh sekolah.
“Sekolah sudah menegakkan itu [soal larangan membawa kendaraan bermotor]. Tetapi faktanya banyak warga yang membuka persewaan motor di sekitar sekolah,” katanya, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA: Harga Migor Curah Tak Terkendali, Pemda DIY: Jangan Main-Main dengan Barang Subsidi
Dia mengakui perlunya kerja sama berbagai pihak terkait dengan banyaknya penitipan kendaraan bermotor di sekitar sekolah. Sebaiknya warga tidak membuka penitipan untuk anak sekolah karena bisa dimanfaatkan bagi siswa yang belum memiliki SIM. Karena dengan membawa sepeda motor secara mandiri memungkinkan siswa melakukan aktivitas di luar kendali orang tua.
“Selain itu memaksimalkan komunikasi dengan orang tua dan wali kelas atau pihak sekolah. Seperti mengingatkan pada jam tertentu ketika anak seharusnya berada di rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tidar DIY memperkuat kaderisasi anak muda melalui Tunas 3 dan Musda untuk menyiapkan calon pemimpin serta menjaga persatuan di Jogja.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.