Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Utuh, Baru Terpakai Rp459 Juta
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Ilustrasi penyerahan SK secara simbolis kepada salah satu calon PPPK./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Menjelang Lebaran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diterima di lingkungan Pemkab Gunungkidul mendapatkan kabar gembira. Mereka bakal menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rabu (27/4/2022).
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan, persiapan penyerahan SK terus dilakukan.
Rencananya pengesahan sebagai P3K bakal diberikan kepada 907 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi. Penyerahan dilaksanakan karena pegawai yang lolos sudah mendapatkan nomor induk pegawai untuk dasar bekerja.
“Penyerahannya besok [Rabu] di Alun-Alun Kota Wonosari. Seluruh pendaftar yang lolos akan kami undang,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, pada saat rekrutmen yang dilaksankaan di 2021 ada 1.258 formasi yang dibuka. Meski demikian, hingga sekarang yang dinyatakan diterima baru sebanyak 907 formasi.
Sedangkan untuk 351 formasi yang kosong masih menunggu keputusan seleksi tahap tiga dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kami [BKPPD] hanya membantu untuk pemberkasan hingga penyerahan SK. Untuk sisa formasi yang belum diisi, kami masih menunggu informasi dari Pusat,” ungkapnya.
Disinggung soal kontrak P3K, Agus mengakui akan diberikan kontrak selama lima tahun. Setelah itu, jalinan kerja sama bisa diperpanjang setelah ada evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Bisa diperpanjang setelah kontraknya habis. Yang jelas, dengan diserahkannya SK maka resmi menjadi P3K serta hak-haknya bisa diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Salah seorang peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, Yessica Novaria Avenii mengatakan, sudah mendapatkan undangan untuk pelantikan. Ia pun menyatakan siap datang guna mendapatkan SK tersebut.
“Ini yang kami tunggu-tunggu karena pengumuman penerimaan sudah berlangsung lama,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan, untuk penggajan P3K, pemkab di tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar. Pagu tersebut dipergunakan menggaji sebanyak 1.258 pegawai.
“Sesuai dengan formasi yang diajukan saat perekrutan. Ini sudah termasuk P3K guru dan nonguru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Zulhas menegaskan pasar karbon nasional harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.
OJK menyebut scam digital mengancam kepercayaan publik. Hingga Juni 2026, IASC menerima lebih dari 608.000 laporan dengan Rp674 miliar berhasil diamankan.
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Kemendikdasmen menyampaikan masukan kepada BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk distribusi dan sasaran penerima.
Kemenaker menaikkan Program Magang Nasional Angkatan II menjadi 150.000 peserta pada 2026 dan memperluas akses bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas.