Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Lebaran tahun ini, tercatat ada 34 perusahaan di DIY yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari 34 perusahaan itu, terbanyak berada di Kabupaten Sleman. Untuk itu, Pemda DIY bakal memberi sanksi tegas pada puluhan perusahaan itu.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Amin Subargus menjelaskan berdasarkan aturan, 34 perusahaan yang tak membayarkan THR tersebut akan dikenakan sanksi untuk membayar denda 5% dari besaran THR yang harus mereka bayarkan.
"Jadi kami upayakan perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR untuk memenuhi kewajibannya tersebut kepada pekerja, selain itu mereka mendapatkan sanksi membayar denda lima persen dari besaran THR itu," kata Amin, Kamis (28/4/2022).
BACA JUGA: Bawa Penumpang ke Sumatra, Sopir Bus Dicekal BNNK Sleman, Ini Penyebabnya
Dia menjelaskan, pelanggaran pembayaran THR tersebut terjadi di semua kabupaten/kota. Dari 34 perusahaan yang melanggar, paling banyak berada di wilayah Sleman disusul Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor seperti jasa antar barang, percetakan, makanan kecil, kontraktor dan fotokopi digital.
"Kebanyakan perusahaan [kategori] kecil, beberapa perusahaan UMKM atau usaha mikro kecil. Pengaduan THR ini ada yang masuk melalui dua kanal, aplikasi Sasadhara Disnakertrans DIY dan aplikasi siap kerja pengaduan THR Kemenaker," kata dia.
Sekadar diketahui, aturan pembayaran THR diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK/04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022. Pembayaran THR harus dibayar tujuh hari sebelum Idulfitri tahun ini.
"Kami akan terus mengupayakan hak pekerja [THR] dibayar. Masih ada 34 perusahaan dalam proses penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," kata Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2