Bantul Hapus Denda PBB-P2, Tunggakan 1994-2025 Bebas Sanksi
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Haryadi Suyuti (kanan) dan Heroe Poerwadi dalam acara puncak HUT Jogja ke-265 di Stadion Mandala Krida, Kamis (7/10/2021)/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja periode 2017-2022 akan berakhir pada 22 Mei nanti. Hingga kini, proses penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja masih digodok oleh Gubernur DIY bersama Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pj terpilih agar meneruskan kerja-kerja pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
"PR-nya nanti akan kami sampaikan. Yang penting siapa pun yang akan ditunjuk bisa melanjutkan momentum pemulihan dan kebangkitan ini," kata Heroe, Kamis (13/5/2022).
BACA JUGA: 6 Nama Diajukan untuk Menjadi Penjabat Wali Kota Jogja & Penjabat Bupati Kulonprogo
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang dua tahun belakangan menghantam perekonomian dan masih bertahan sampai sekarang merupakan tantangan yang perlu disikapi dengan serius. Pj Wali Kota harus inovatif dalam memulai momentum kebangkitan ekonomi.
Dalam proses penetapan Pj Wali Kota Jogja, DPRD setempat pada Maret lalu telah menyelenggarakan sidang paripurna pengumuman masa akhir jabatan kepala daerah. Sesuai ketentuan, Gubernur akan memilih tiga nama untuk diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk dipilih sebagai Pj Wali Kota Jogja selama setahun ke depan.
"Pj belum tahu. Itu kan nanti pak Gubernur dan Menteri yang memutuskan. Tiga nama itu saya belum tahu. Saya tetap kerja seperti biasa selama masih ada mandat yang saya terima. Pagi, siang dan sore menjalankan rutinitas biasa," ucap Heroe.
BACA JUGA: Mengenal Salon Bertarif Rp7.000 di Jogja yang Menjadi Langganan Musisi
Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo menjelaskan, tahapan terdekat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) di 2024 nanti baru akan dilaksanakan di pengujung 2023 mendatang.
"Tahapannya dimulai kurang lebih 10 bulan sebelum pemilihan. Sekitar bulan Oktober 2023, itu terkait dengan hibah daerah dan persiapan perekrutan badan ad hoc. Masih tahun depan," ujarnya.
Hidayat berharap, warga Kota Pelajar bisa terlibat aktif dalam gelaran Pilkada serentak di 2024 mendatang. Pemanfaatan hak pilih oleh warga akan sangat menentukan proses demokrasi di wilayah setempat.
"Target kami ada peningkatan partisipasi pemilih di 2024 nanti menjadi 77,5 persen dari Pilkada sebelumnya yang haknya 70,09 persen," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
28 penerima bansos di Kulonprogo terindikasi judol. Mayoritas lansia dan gaptek, kalurahan telusuri dugaan aktivitas oleh anggota keluarga.
Seleksi petugas haji 2027 dibuka hingga 31 Agustus. Cek syarat, formasi, jadwal CAT, surat rekomendasi, BPJS, dan link pendaftaran.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.