Jadwal SIM Kulonprogo Sabtu 24 Oktober 2026 di Depan Pemkab Malam Ini
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 24 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak yakin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dihapus oleh Pemerintah Pusat. Sebab, saat ini masih ada daerah seperti DIY yang berada di level 2 PPKM.
BACA JUGA: Terbilang Tinggi, Jumlah Kecelakaan di Kulonprogo Capai 70 Kasus di Bulan Mei
Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi peralihan dari pandemi Covid-19 ke endemi. Sultan memperkirakan jika pasien Covid-19 masih ada, pemerintah tidak mungkin cepat menghapus kebijakan PPKM.
“Saya kira enggak mungkin [dihapus] ya selama yang di rumah sakit masih ada, saya kira enggak. Karena kita tidak boleh mengeluarkan kalimat endemi, karena endemi itu yang mengeluarkan hanya WHO. Kita masih level 2 belum level 1,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/5/2022).
Status DIY berada di PPKM Level 2. Sultan mengingatkan kepada warga bahwa pada PPKM level 2, masih ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati. Ketentuan itu sangat berbeda dengan daerah yang sudah mencapai level 1 PPKM. Raja Ngayogyakarta ini menegaskan pandemi masih ada dan meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
“Saya kira kita ini masih level 2 ya, masih ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati warga masyarakat, berbeda kalau level 1, gitu lho. Jadi pandemi itu masih ada, harapan saya masyarakat tetap hati-hati, protokol kesehatan tetap dilakukan dan bermasker itu dilakukan,” ucapnya.
Selain itu HB X meminta agar masyarakat tidak salah mengartikan kondisi pelonggaran yang diberikan akhir-akhir ini. Terutama dalam memakai masker. Menurutnya pada daerah level 1, mungkin sudah banyak yang ditemukan tidak memakai masker.
BACA JUGA: Puluhan Karya Kriya Dipamerkan di TBY, Pengunjung Bisa Nonton Secara Luring
“Otomatis mungkin kalau level 1, masker mungkin tidak pakai, tetapi selama level 2 kan harus dijaga. Jadi masyarakat jangan salah paham melihat perkembangan yang ada,” kata Sultan.
HB X juga menyinggung soal kebijakan Pemerintah Pusat memperboleh melepas masker, masyarakat harus bijak sehingga tidak serta merta langsung melepas masker dengan tidak memakai sama sekali. HB X sendiri mengaku meski ada kebijakan dibolehkan, secara pribadi belum berani melepas masker di ruang terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 24 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Rute Trans Jogja ke Gunungkidul belum terealisasi meski dikaji sejak 2025. Warga berharap layanan ini mengurangi kepadatan Jalan Jogja-Wonosari.
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.
Simak cara cek status penerima BPNT Rp600.000, syarat kepesertaan, penyebab bantuan belum masuk rekening, dan langkah penarikan tunai.
Ganti rugi pengadaan tanah Tol Solo-Jogja di Sleman mencapai Rp19,5 miliar untuk 11 objek di Moyudan dan Gamping.