Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Utuh, Baru Terpakai Rp459 Juta
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Lalu lintas di ruas JJLS di segmen Planjan-Tepus, Rabu (8/6/2022). Ruas ini masih dalam pengerjaan dan ditargetkan selesai di tahun ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, belum dibebaskan sepanjang 600 meter hingga sekarang. Rencananya, pembebasan dibarengkan dengan perluasan JJLS dari Girisekar di Kecamatan atau Kapanewen Panggang hingga Planjan.
Carik Planjan Budi Setiyanto mengatakan sempat ada masalah pemebabasan lahan untuk JJLS di wilayahnya. Hal ini karena proses tukar guling yang bermasalah sehingga jalan di lokasi tersebut belum bisa dibebaskan.
BACA JUGA: Kulonprogo Bercita-cita Punya Destinasi Wisata Super Prioritas
Kini, tukar guling sudah selesai sehingga pembebasan bisa dilakukan. Lahan yang harus dibebaskan sepanjang 600 meter dan masih dimiliki sejumlah warga. “Sudah selesai dan tinggal pembebasan karena warga setuju tanahnya dipergunakan untuk JJLS,” kata Budi saat ditemui di Balai Kalurahan Planjan, Rabu (8/6/2022).
Pembebasan lahan dilakukan tahun ini, bersamaan dengan pelebaran JJLS dari Girisekar hingga Planjan.
“Kabarnya akan ada penambahan lebar hingga 14 meter dan pelaksanaannya dibarengkan dengan pembebasan tanah sepanjang 600 meter yang sempat bermasalah,” ungkapnya.
Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo, mengatakan JJLS di Gunungkidul masih menyisakan ruas sepanjang 600 meter di Kalurahan Planjan yang belum dibebaskan. Lahan tersebut sempat tak bisa dibebaskan karena adanya permasalahan tukar guling yang terjadi sejak lama. Meski demikian, ia memastikan tidak lagi ada masalah karena sudah terbit sertifikat di lahan yang masih bersengketa ini.
BACA JUGA: Dibanjiri Protes, Penerapan Tarif Naik Candi Borobudur Rp750.000 Ditunda
“Tahun lalu Pak Bupati menyerahkan sertifikat kepada pemiliknya dan warga menunggu untuk pembebasan lahan ini,” katanya.
Hasil dari kajian yang telah dilakukan di ruas sepanjang 600 meter ini, luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 2,4 hektare. “Pembebasan nantinya ditangani oleh Pemerintah DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.
Warga di Kalurahan Jurangjero, Ngawen mengeluhkan rusaknya akses jalan tembus menuju Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari dan meminta dilakukan perbaikan ke pemkab.