Polisi Bongkar Perakitan Senjata Api Ilegal di Turi Sleman
Polresta Sleman mengungkap dugaan perakitan senjata api ilegal di Turi dan mengamankan dua tersangka serta sejumlah senjata dan amunisi.
Pelepasan ratusan ekor tukik oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo di Pantai Bugel, Jumat (24/6/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO--Ratusan tukik dilepas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo di Pantai Bugel, Panjatan pada Jumat (24/6/2022). Pelepasan tukik menjadi salah satu langkah konservasi penyu agar populasi di habitatnya dapat terus berkembang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo, Trenggono Trimulyo menjelaskan program bertajuk Jaga Segaraku ini merupakan program yang diinisiasi untuk menjaga, melestarikan dan memanfaatkan seluruh potensi pantai Kulonprogo.
BACA JUGA: Terdesak Biaya Pengobatan Istri, Warga Kulonprogo Nekat Curi Mesin Giling
Sebanyak 144 ekor tukik yang dilepas berjenis penyu lekang hasil penangkaran di Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bugel Peni.
"Penyu merupakan hewan yang dilindungi. Menjaga kelestarian habitat penyu menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat," ucap dia, Jumat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantara menambahkan, bila dalam pelepasannya kepala tukik diusahakan tetap menghadap ke daratan.
Tukik dibiarkan berjalan ke arah pesisir secara mandiri agar dapat mengingat tempatnya dilepas dan suatu saat kembali untuk menetaskan ankanya.
"Biarkan tukik berbalik dan berjalan sendiri menuju ke laut lepas dengan harapan tukik dapat mengingat pesisir dan semoga kembali ke daratan tempat dimana dia menetas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman mengungkap dugaan perakitan senjata api ilegal di Turi dan mengamankan dua tersangka serta sejumlah senjata dan amunisi.
Pemkab Bantul mulai menyosialisasikan wajib belajar prasekolah setahun bagi anak usia 5–6 tahun sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kajian Celios memperkirakan kerugian kesehatan akibat karhutla 2026 mencapai Rp224,65 triliun, dengan potensi 41,89 juta orang terdampak ISPA.
Pemprov Jawa Tengah mengumpulkan 31.032,44 liter minyak jelantah dari 60.680 ASN dan pegawai BUMD hingga meraih penghargaan MURI.