Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja memverifikasi sejumlah serikat buruh yang ada di wilayah Jogja, Selasa (5/7/2022). Hal ini dilakukan untuk memperoleh penyahihan data keanggotaan serikat pekerja.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan, jumlah serikat buruh yang terdaftar ada sebanyak 160 di wilayah itu. Hanya saja karena pandemi Covid-19 banyak organisasi yang tak lagi aktif sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang. "Serikat buruh yang masih aktif dan memenuhi syarat hanya tinggal sejumlah 125," ujarnya, Selasa.
BACA JUGA: Viral Wisatawan Makan di Angkringan Jogja Dipukul Pengamen, Ini Langkah Pemkot
Selain itu, verifikasi tahun ini juga bertujuan untuk memilih keterwakilan unsur dari serikat buruh yang akan duduk di kelembagaan Hubungan Industrial.
Tion mengungkapkan keterwakilan unsur pekerja dalam kelembagaan hubungan Industrial yang diwakili oleh serikat pekerja mempunyai fungsi yang strategis untuk mewakili kepentingan seluruh pekerja. "Proporsi keterwakilan tersebut ditentukan berdasarkan jumlah keanggotaan serikat pekerja," imbuhnya.
Untuk menentukan serikat buruh dengan jumlah keanggotaan terbanyak perlu tersedia data keanggotaan serikat buruh yang lengkap dan akurat.
Tion menjelaskan kelembagaan hubungan industrial yang ada di Kota Jogja adalah Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Deteksi Dini Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Pertama di Jogja, Pelaku Begal Payudara di Titik Nol Dijerat UU TPKS
Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menyebutkan bahwa Pemkot Jogja terus berkomitmen dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
"Untuk mencapai hubungan kerja yang sehat dan harmonis dibutuhkan adanya pemahaman mengenai posisi, hak dan kewajiban baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja," katanya.
Aman mengungkapkan perusahaan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan dalam konteks pelaksanaan tugas di tempat kerja, memberikan upah yang sesuai, serta mendukung terciptanya work-life balance bagi pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.