OJK Ungkap Alasan Kredit Bank Syariah DIY Tumbuh Lebih Tinggi
Kredit bank syariah DIY tumbuh 6,38%, sementara konvensional turun 0,36%. OJK ungkap faktor yang memengaruhi perbedaan pertumbuhan.
Ilustrasi siswi berkerudung./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN – Dugaan kasus pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMA Negeri 1 Banguntapan dan sejumlah sekolah lainnya harus menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan, terutama yang berstatus negeri untuk berupaya mencegah agar kejadian tersebut tidak berulang.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman sekaligus Wakil Ketua PGRI DIY, Sudiyo mengatakan meskipun tujuannya untuk hal yang baik, jika dilakukan dengan pemaksaan pada hakikatnya tetap tidak baik. "Menurut saya sebaiknya dimusyawarahkan. Bila akan jadi aturan atau tata tertib sekolah tentang pemakaian jilbab bagi umat muslim juga perlu dikomunikasikan dengan orang tua," ucapnya, Jumat (5/8/2022).
Itulah sebabnya, untuk mencegah agar pemaksaan tersebut tidak terjadi di Sleman, maka perlu adanya tata tertib, khususnya soal seragam sekolah. Selain itu, diperlukan pula sosialisasi tentang tata tertib seragam tersebut agar nantinya tidak timbul gejolak.
BACA JUGA: Baru 1.620 Kendaraan di Sleman yang Terdata MyPertamina
Sementara itu, Ketua BPH Konsorsium Yayasan Mulia, Ahmad Burhani mengatakan diperlukan SOP bagi institusi saat membuat regulasi yang diputuskan dalam rapat. SOP diperlukan untuk memandu keputusan bersama baik yang bersifat umum dan khusus sehingga tidak tumpang tindih.
"Dalam implementasi tidak boleh memaksakan dengan asumsi, tapi dengan regulasi yang ada, jika ada perbedaan pendapat dan pandangan dari pelaksanaan segera dimusyawarahkan ," jelasnya.
Diketahui, polemik dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswinya terjadi di sejumlah sekolah di DIY. Bahkan untuk kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Pemda DIY sudah menonaktifkan sementara kepala sekolah dan tiga guru yang terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kredit bank syariah DIY tumbuh 6,38%, sementara konvensional turun 0,36%. OJK ungkap faktor yang memengaruhi perbedaan pertumbuhan.
Pakar UMY Rahmawati Husein mendukung optimalisasi PFB untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana di Indonesia.
Operasional YIA kembali normal setelah erupsi Anak Krakatau sempat memicu penyesuaian hingga pembatalan penerbangan pada 6-7 September 2026.
99 Asmaul Husna lengkap dengan arti dan cara meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi untuk memperbaiki perilaku.
Ibu-ibu Jogja kembali menggelar aksi pukul panci dari Tugu ke UGM, menyoroti 43 ribu korban keracunan MBG dan kebijakan pemerintah.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.