RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi pelayanan publik. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul meluncurkan program Sikapiten Oke atau Sistem Pelayanan Kalaborasi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Secara Terintegrasi Bagi Purna Aparat Negara yang Dilakukan Dengan Optimal, Komprehensif dan Efesien.
Program yang diluncurkan sejak enam bulan lalu itu untuk melayani tertib administrasi kependudukan bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho berharap dengan sitem tersebut ASN, TNI, dan Polri tidak perlu lagi repot-repot mengurus KK dan KTP secara mandiri.
Dalam program tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPP SDM) Bantul, Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul, “Ketika aparat negara mau pensiun kita proses administrasi kependudukannya. Ketika SK pensiun turun keluar KTP dan KK baru sehingga data kependudukannya otomatis ter-update,” kata Bambang, saat ditemui seusai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Rabu (10/8/2022).
Menurut Bambang sebelum ada program layanan Sikapiten Oke pengurusan administrasi kependudukan bagi pensiunan aparat negara cukup lama, bahkan ada pensiunan aparat negara yang malas mengurusi atau memperbaharui administrasi kependudukan akibatnya data tidak akurat.
BACA JUGA: Tol Jogja Bawen Terkendala Izin Tanah Berkarakter Khusus
Saat ini dengan program tersebut diakuinya cukup strategis jadi satu data. Setelah Surat Keputusan (SK) pensiun terbit tidak sampai satu hari KTP dan KK langsung dicetak sehingga mempermudah bagi pensiunan aparat negara dan lebih penting lagi data kependudukan langsung terbarukan, “Jadi data kependudukan di Bantul menjadi akurat,” ucap Bambang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan semua warga Bantul harus mendapatkan pelayanan dari Pemkab Bantul termasuk soal administrasi kependudukan bagi pensiunan aparatur negara, “Karena yang namanya warga negara Indonesia itu berhak atas perlindungan dan pelayanan dari pemerintah. Termasuk pemberian hak-hak di dalam mengikuti pesta demokrasi atau pemilu,” katanya.
Sementara Komandan Kodim 0729 Bantul, Letkol Inf Arif Hermat mengatakan dengan adanya kerja sama Disdukcapil dan Kodim 0729 Bantul ini dapat menjadi pendukung tugas pencatatan administrasi kependudukan, khususnya bagi anggota yang akan purna tugas.
“Ini akan mempermudah pengurusan tentang surat-surat untuk anggota TNI yang masih aktif beralih ke status purnawirawan, sehingga dapat mempunyai hak seperti masyarakat Bantul pada umumnya,” ujar Arif. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejati Jatim tetapkan tiga tersangka kasus korupsi KUR di Jember senilai Rp41,48 miliar. Dua ditahan, satu sudah jalani hukuman lain.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 9 Juli 2026, bervariasi. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback terbaru.
Prambanan Jazz 2026 berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan sekitar 65 penampil dan menyedot lebih dari 85.000 penonton.
Bank Mandiri Taspen memastikan layanan di Cabang Purwokerto tetap normal meski ada aksi nasabah terkait dugaan penipuan investasi oleh oknum pegawai.
Bapanas memastikan harga beras tetap terkendali dengan stok 5,2 juta ton. Program bantuan dan intervensi disiapkan hingga akhir 2026.