DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta tak hanya menahan narapidana (napi) umum. Akan tetapi, juga ada napi yang membawa anaknya pada saat menjalani hukuman.
Kepala Lapas Perempuan, Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan, keberadaan napi beserta anaknya di lingkungan lapas bukan hal baru. Sebab, setiap tahun ada kasus napi membawa anak untuk menjalani hukuman.
“Kalau perempuan biasanya pendek-pendek [masa hukumannya]. Jadi, setiap tahun ada ibu yang membawa anaknya saat dihukum, malahan ada yang melahirkan saat di lapas,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sejak awal tahun 2022 hingga bulan September ini, telah ada tiga napi yang membawa anaknya saat menjalani masa hukuman. Meski demikian, saat ini hanya tersisa satu napi saja.
“Usia anaknya hampir menginjak enam bulan. Selain itu, ada juga satu napi yang sedang hamil,” katanya.
Ia menjelaskan, didalam Undang-Undang No.22/2022 tentang Pemasyarakatan, diperbolehkan membawa napi yang berstatus ibu membawa anaknya di dalam lapas.
“Batasnya hingga usia tiga tahun. Kalau sudah lebih, maka tidak diperbolehkan. Aturan ini agar anak-anak tetap dalam pengasuhan sang ibu,” katanya.
Meski demikian, napi yang bersifat khusus ini tak serta merta bisa diterima. Sebab, lapas bisa menolak apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
“Sempat ada kasus yang anaknya sakit. Berhubung akses kesehatan lebih mudah di luar lapas, maka pengasuhan diserahkan ke orang tua napi bersangkutan,” katanya.
Ade memastikan, status napi yang membawa anak saat menjalani hukuman mendapatkan perlakukan khusus. Hal ini bisa dilihat dari tempat penahanan yang berbeda dengan napi umum. Selain itu, juga ada koordinasi dengan dinas kesehatan untuk kepastian kesehatan anak-anak selama ikut sang ibu.
“Kami berikan tempat khusus di ruang minimum security. Selain itu, ada layanan laktasi serta menyediakan tempat penyimpanan susu anak,” katanya.
Napi yang membawa anaknya di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, M mengatakan terjerat hukum karena kasus penganiayaan. Sejak empat bulan lalu, ia harus menjalani hukuman di lapas.
“Waktu masuk anak saya berusia dua bulan. Sekarang sudah menginjak enam bulan,” katanya.
Ia mengaku ditempatkan di sel lansia bersama-sama dengan seorang napi. Keberadaan napi lansia ini sangat membantu karena bisa mengajari tentang merawat anak.
“Jadi bisa dibantu Oma [tahanan satu sel]. Meski di lapas, saya bisa fokus untuk membesarkan anak saya,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diunkapkan oleh Rus, napi lainnya di lapas. Ia mengaku sedang hamil delapan bulan saat harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan mobil rental.
“Saya dihukum delapan bulan. Mudah-mudahan sebelum melahirkan sudah keluar dari lapas,” katanya.
Ia mengakui selama dihukum mendapatkan hak-haknya dengan baik. Layaknya ibu hamil umumnya, sering mendapatkan pasokan multivitamin, makanan bergizi hingga pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Hasil USG, anak saya perempuan dengan berat sekitar tiga kilogram,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.