Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Petugas mengevakuasi jasad yang ditemukan di Pantai Goa Cemara Pada Rabu, (30/11/2022)/Ist-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Wisatawan Pantai Goa Cemara di Bantul digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang di Pantai Goa Cemara, Dusun Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul pada Rabu, (30/11/2022).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widayana, mengatakan penemuan mayat tersebut terjadi ketika seorang wisatawan bernama Ardinta merekam situasi Pantai Goa Cemara.
Sekitar pukul 14.50 WIB, dia kembali merekam untuk kali ketiga. Dalam rekaman terakhir itu dia menangkap seseorang yang mengambang di perairan pantai.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS Sleman Paling Banyak Tersebar di Depok dan Mlati
Wisatawan tersebut bersama temannya kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemancing di sekitar pantai. Pemancing tersebut lantas menghubungi tim SAR Pantai Goa Cemara.
Dengan cepat petugas lalu mengevakuasi korban dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Sanden dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantul. Belakangan diketahui korban bernama Kunto Raharjo, 48, warga Trimurti, Srandakan. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Hingga kini, penyebab korban meninggal hingga ditemukan di pantai belum diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.