DPRD Jogja Desak Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meluncurkan aplikasi Srikandi, di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022)/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022). Aplikasi itu untuk mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini, menjelaskan aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.
"Dalam penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 22 September 2022," katanya.
Setelah pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Dengan begitu, seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemkab Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah. "Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah Ora Digital, Ketinggal," ungkapnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.
Dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel. "Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.
Dewas KPK berkoordinasi memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang.
Korlantas Polri dan Jasa Marga berkolaborasi menangani kendaraan ODOL melalui integrasi teknologi menuju penerapan Zero ODOL awal 2027.
Neraca dagang Indonesia defisit US$450 juta pada Juni 2026. BPS mencatat impor melampaui ekspor, terutama akibat defisit komoditas migas.