WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meluncurkan aplikasi Srikandi, di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022)/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022). Aplikasi itu untuk mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini, menjelaskan aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.
"Dalam penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 22 September 2022," katanya.
Setelah pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Dengan begitu, seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemkab Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah. "Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah Ora Digital, Ketinggal," ungkapnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.
Dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel. "Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.