Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Proses persiapan pembangunan tol Jogja-YIA terus berlanjut. Desain tol yang dimulai dari junction atau simpang susun Sleman di Tirtoadi hingga YIA Kulonprogo itu akan melintasi Ringroad Barat secara elevated atau melayang. Beberapa lahan di sekitarnya pun terdampak.
Otoritas kontraktor proyek tol, Humas Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Rachmat Jasiman, menjelaskan lebar jalan tol yang ada di atas Ringroad yakni totalnya 30 meter. “Kebutuhan lahan totalnya kurang-lebih 30 meter, sedangkan lebar jalan 25 meter,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Lebar lahan yang dibutuhkan tersebut melebihi lebar ruas Ringroad. Jika lebar Ringroad sebesar 21 meter, maka di kanan dan kiri Ringroad masih dibutuhkan masing-masing 4,5 meter untuk proyek tol Jogja-Solo seksi 3 ini, sehingga setiap lahan dan bangunan dengan jarak tersebut dari Ringroad di trase yang sudah ditentutkan akan terdampak.
BACA JUGA: UMK Kabupaten/Kota di DIY Ditetapkan, Ini Besaran dan Total Kenaikannya
Jalan tol yang melintasi Ringroad ini dimulai dari Kalurahan Trihanggo, kemudian Nogotirto, melewati simpang empat Demak Ijo, kemudian Banyuraden, lalu berbelok di Ambarketawang sebelum memasuki Jalan Wates. Setelah belokan tersebut terdapat pintu keluar tol pertama yang mengarah ke Jalan Wates di sebelah selatan.
Sosialisasi pembebasan lahan juga masih berlanjut pada Rabu (7/12/2022). Kali ini pemilik dari sebanyak 427 bidang dengan total luasan 16,7 hektare lahan terdampak menjadi sasaran sosialisasi. Dalam sosialisasi hari ke tiga di wilayah Sleman ini, tidak ada penolakan atau keberatan dari warga.
Perwakilan dari JMM dalam sosialisasi ini, Hamim, menuturkan wilayah Ambarketawang berada sebelum pintu keluar Gamping. tol Jogja-YIA memiliki jarak 38,57 Km, sehingga dengan estimasi kecepatan 100 km/jam, warga Jogja dapat ke YIA hanya dalam 15-20 menit.
“Lebar jalan di sesi 3 ini desainnya untuk 100 km/jam. Artinya dengan kecepatan 100 km/jam masih nyaman. Tapi ada juga tol yang hanya didesain dengan kecepatan 80 km/jam. Untuk jumlah lajur 2X2. Nanti dinyatakan layak untuk penambahan lajur baru 2X3, artinya sisi kiri tiga, sisi kanan tiga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.