Diprotes Warga Mlati dan Prambanan, Ganti Rugi Tol Jogja Solo Segera Cair

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Senin, 12 Desember 2022 20:32 WIB
Diprotes Warga Mlati dan Prambanan, Ganti Rugi Tol Jogja Solo Segera Cair

Ilustrasi jalan tol./Pixabay

Harianjogja.com, SLEMAN—Uang ganti rugi untuk warga yang lahannya terkena Tol Jogja Solo di wilayah Mlati dan Prambanan segera dicairkan.

Sebelumnya, warga di dua wilayah tersebut memasang spanduk karena uang ganti rugi atau UGR pembebasan lahan tidak kunjung dicairkan, Sabtu (110/12/2022). Warga Jobohan, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, belum juga mendapatkan kejelasan pembayaran uang ganti rugi proyek jalan Tol Jogja Solo meski sudah menerima sosialisasi pada Desember 2019 atau tiga tahun lalu

Spanduk tersebut bertuliskan, “Pak Jokowi, warga Jobohan terdampak exit tol Jogja-Solo mendukung dan setuju pembangunan tol. Tapi proses pembayaran tidak sesuai janji dan sosialisasi. Tiga tahun menunggu. Sampai kapan kepastian pembayaran kami terima?”

Salah satu warga Jobohan, Priyono, menjelaskan di dusun tersebut ada sebanyak 60 warga yang terdampak exit toll Jogja Solo. Sementara di Bokoharjo total ada sekitar 120 warga. “Warga terdampak tol di Bokoharjo sudah mulai resah,” ujarnya, Senin (12/12).

Ia mengungkapkan pada September lalu sebenarnya sudah ada musyawarah UGR dan sudah disepakati nilainya untuk masing-masing warga terdampak. Namun, hingga kini belum ada kabar kapan tepatnya UGR akan dibayarkan.

Tim persiapan menurutnya juga tidak pernah menyampaikan dengan jelas kapan UGR bisa dicairkan, melainkan hanya menjanjikan segera. “Tidak bilang waktu tepatnya. Jawabnya hanya segera dalam waktu dekat,” katanya.

Ia khawatir jika sudah ganti tahun, nilai tanah sudah tidak lagi sama dengan waktu dibuatnya kesepakatan. “Kalau sampai ganti tahun, nilai tanah 2022 dibayar 2023/2024, kami kena inflasi tanah dan bangunan. Sedangkan dampak adanya tol, nilai tanah di sekitarnya sudah naik semua,” ungkapnya.

BACA JUGA: Rest Area Luar Exit Toll Jogja YIA Bakal Dibangun di Balecatur

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan UGR untuk Kalurahan Bokoharjo sudah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN) dan tinggal menunggu pencairan. “Kalau target kami di bulan ini cair, Desember ini. Tetapi mengenai penjadwalan pembayarannya kami menunggu dari P2T [Panitia Pengadaan Tanah]. Desember ini kami ajukan Tirtomartani, Selomartani, sama Bokoharjo,” katanya.

Selain itu, warga di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, yang beberapa waktu lalu juga sempat memasang spanduk menanyakan pencairan UGR juga segera menerima uang ganti rugi. Saat ini, pencairan memasuki tahap pelengkapan berkas.

Setelah berkas lengkap, tim persiapan akan mengajukan pembayaran UGR ke LMAN. Menurutnya, lamanya proses pencairan UGR setelah pengajuan ke LMAN normalnya sekitar satu bulan. “Normalnya 30 hari,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online