Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Pantai Parangtritis, Bantul./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul akan melibatkan pemerintah kalurahan dalam pemungutan retribusi wisata mulai tahun depan dan diawali dari Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis.
Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pemungutan retribusi terutama di malam hari, sehingga mulai 1 Januari 2023 TPR Induk Parangtritis dan Depok akan dijaga 24 jam.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pelibatan pemerintah kalurahan dalam pemungutan retribusi wisata ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2023 berdasarkan surat keputusan bupati Bantul.
“Jadi nanti setiap malam akan ada pemungutan retribusi di TPR Induk Parangtritis yang dilakukan oleh petugas dari kalurahan. Jam operasionalnya mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB,” katanya, saat dihubungi Senin (19/12/2022).
BACA JUGA: Liburan AKhir Tahun, Okupansi Hotel di Bantul Capai 100%
Menurut Kwintarto, pelibatan petugas yang dikoordinir oleh pemerintah kalurahan dalam pemungutan retribusi ini bukan hal baru, tetapi sudah dilakukan oleh sejumlah daerah, termasuk di Gunungkidul dan Kulonprogo. Ada partisipasi pemerintah kalurahan dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di tempat objek wisata berada.
Terlebih ke depan ada Jembatan Kretek II dan Kelok 18 di Kalurahan Parangtritis sehingga dengan operasionalnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan membutuhkan banyak personel untuk menjaga TPR di malam hari. Sementara Dinas Pariwisata tidak diperkenankan untuk merekrut tenaga honorer.
“Maka, solusinya adalah dengan melibatkan petugas dari pemerintah kalurahan dengan sistem bagi hasil,” ucapnya.
Selain itu juga untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata terutama di malam hari yang selama ini tidak ada penjaganya sehingga memungkinkan untuk dijaga oleh petugas dari pemerintah kalurahan.
Lebih lanjut Kwintarto mengatakan kerja sama antara Dinas Pariwisata dan pemerintah Kalurahan Parangtritis tersebut tentunya diawali dari adanya surat permohonan dari pemerintah kalurahan setempat yang meminta untuk terlibat dalam proses pemungutan retribusi khusus di malam hari.
Surat tersebut kemudian dibahas hingga akhirnya keluar SK bupati Bantul. Adapun mekanisme bagi hasil tersebut nantinya sebesar 30% untuk Pemerintah Kalurahan Parangtritis dan 70% untuk Dinas Pariwisata dari tota pendapatan.
Lurah Parangtritis, Topo membenarkan adanya kerja sama dengan Dinas Pariwisata dalam pemungutan retribusi di TPR Induk Parangtritis khusus di malam hari yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 malam.
Pihaknya sudah merekrut sebanyak 13 personel untuk menjaga TPR Induk maupun TPR Depok dengan honor per bulan masing-masing sesuai upah minimum kabupaten (UMK). “Bagi hasilnya kita dapat 30 persen dikurangi operasional petugas. Selebihnya masuk PAD Dinas Pariwisata,” katanya.
Pihaknya sudah menganggarkan biaya petugas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) murni 2023 untuk gaji petugas sekitar Rp400 jutaan. Dia berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memberdayakan warga Parangtritis dan menambah anggaran pemerintah kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo relasi Palur-Yogyakarta Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.