44 KDMP di Sleman Mulai Beroperasi, Modal Jadi Kendala Utama
Sebanyak 44 dari 86 KDMP di Sleman telah beroperasi. Keterbatasan modal, SDM, sarana usaha, dan kepastian regulasi menjadi kendala.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Selama 2022 ditemukan ada 556 orang yang mengajukan dispensasi pernikahan. Mayoritas, hal itu mereka lakukan lantaran adanya kehamilan yang tidak direncanakan (KTD) atau hamil di luar nikah.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa menyampaikan sebagian besar dispensasi pernikahan diberikan karena hamil di luar nikah. “Untuk hitungan manual kami, karena hamil duluan,” katanya Senin (9/1/2023).
“Rata-rata [dispensasi pernikahan] tahun sebelumnya [2021] pun seperti itu [hamil diluar nikah], 2020. Lainnya dengan alasan yang lain karena adat dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak di DIY
Sebelumnya, dikutip dari Antaranews, berdasarkan jumlah permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Yogyakarta pada 2019 ada 583 orang; selanjutnya mengalami kenaikan pada 2020 ada 956 orang; kemudian menurun pada 2021 menjadi 756 orang. Selanjutnya berdasarkan data KUA Kemenag DIY tahun 2022 ada 556 orang.
Jauhar menyampaikan, berdasarkan UU No.16/2019 tentang Perubahan UU No.1/1974 diatur pasangan calon pengantin minimal berusia 19 tahun. Sehingga dispensasi diberikan untuk calon pengantin di bawah 19 tahun.
Dari total 556 dispensasi pernikahan, Kabupaten Sleman menduduki jumlah terbanyak ada 190 orang; selanjutnya Gunungkidul ada 141 orang; kemudian Bantul ada 137 orang; Kulonprogo ada 46 orang; dan jumlah terendah Kota Jogja ada 42 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 44 dari 86 KDMP di Sleman telah beroperasi. Keterbatasan modal, SDM, sarana usaha, dan kepastian regulasi menjadi kendala.
PSIM Jogja kalah 0-1 dari Bhayangkara FC dan menelan lima kekalahan beruntun. Laskar Mataram kini berada di peringkat ke-17 dengan satu poin.
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
BP Tapera mendapat amanah mengelola pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dinpar Sleman menyiapkan pembayaran non tunai retribusi wisata mulai awal 2027. TPR Kaliurang menjadi lokasi penerapan tahap awal.