Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Anggota DPRD Bantul, Purwana
Harianjogja.com, BANTUL — Purwana resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untul periode 2019-2024 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Jumat (20/1/2023).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjadi anggota Dewan menggantikan Timbul Harjana yang meninggal dunia pada September tahun lalu. Purwana diangkat sebagai anggota DPRD periode 2019-2022 Bantul melalui Keputusan Gubernur DIY nomor 371/KEP/2022.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menyampaikan terimakasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul yang sudah menindaklanjuti proses PAW. Sebab setelah meninggalnya Timbul Harjana ada kekurangan anggota Dewan
“Dengan anggota kami yang sudah genap 45 orang ini, kinerja kami harapannya semakin bertambah dan ketugasan-ketugasan yang tertinggal insyaallah bisa segera tertutupi,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW pada Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA: DPRD Bantul: Media Sarana Efektif Kenalkan Program Dewan
Ketua DPC PDIP Bantul sekaligus Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo mengatakan sepeninggalnya Timbul Harjana yang merupakan anggota dewan dari Fraksi PDIP, maka kewenangan untuk pergantian antar waktu ada di DPRD Bantul. Sesuai dengan ketentuan perundangan, Purwana yang dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mempunyai suara terbanyak di bawah Timbul Harjana, sehingga Purwana berhak mendapatkan kesempatan untuk dilantik sebagai pengganti Timbul Harjana.
“Saya sebagai Wakil Bupati, terkait dengan PAW ini sangat menyambut baik dengan masuknya Pak Purwana sebagai pengganti antar waktu Pak Timbul Harjana. Saat ini DPRD komplit menjadi 45 orang, setelah kemarin satu kursi kosong,” ujarnya.
Dengan lengkapnya komposisi anggota Dewan, Joko berharap DPRD Bantul bisa lebih produktif dan bisa bisa membawa percepatan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi anggota DPRD baik itu fungsi legislatif, anggaran maupun pengawasan.
Dengan demikian, apa yang jadi tujuan Pemkab Bantul untuk membangun Bantul sejahtera, harmonis dan berkeadilan akan bisa cepat diwujudukan. Selain itu sinergitas antara Pemkab Bantul dan DPRD akan semakin ditingkatkan.
Sementara itu, Purwana mengatakan bahwa kegiatan pertama yang akan ia lakukan setelah resmi menjadi anggota Dewan adalah mengunjungi warga terutama di wilayah daerah pemilihan (Dapil) Kasihan-Sedayu.
Selain itu, pria kelahiran 23 Agustus 1970 ini juga akan segera menyesuaikan kegiatan kedewanan di mana saat ini dipercaya menjadi anggota Komisi D dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul menggantikan almarhum Timbul Harjana. “Kami akan bekerja dengan teman-teman fraksi khususnya dan teman-teman DPRD yang lain untuk menghantarkan pimpinan daerah bisa menjalankan pemerintahan dengan baik sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul,” tandasnya.
Purwana sendiri bukan orang baru di DPRD Bantul. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kapanewon Kasihan ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bantul pada periode 2014-2019. Suami dari Oni Oktaviani ini kemudian mencalonkan kembali pada 2019 di Dapil Kasihan-Sedayu, tetapi saat itu suaranya kalah banyak dengan almarhum Timbul Harjana.
Dia berjanji akan lebih banyak turun ke lapangan untuk mendengarkan dan menjaring apirasi masyarakat terutama di dapilnya di sisa jabatan yang kurang dari dua tahun ini. “Jangan pernah lelah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetap bersemangat,” tandas ayah dari tiga anak ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
KDK Kaliagung di Kulonprogo memberdayakan penyandang disabilitas lewat usaha keripik tempe benguk dan peternakan. Sebanyak 40 orang telah terlibat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari dua arah. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu, 21 Oktober 2026, lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Simak juga panduan naik KRL untuk pemula.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.