Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul sedang kaji kemungkinan penyediaan bus sekolah. Bus tersebut menjadi upaya Dishub untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap menimpa usia produktif.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bantul, Suyamto, mengatakan jawatannya sedang mengkaji kemungkinan pengadaan bus sekolah. Kajian tersebut akan menentukan sumber pengadaan bus; apakah akan dikerjasamakan dengan PT Jogja Tugu Trans (JTT) atau Damri.
“Kami memang punya rencana pengadaan bus sekolah. Ini masih kami kaji. Nah, kami belum tahu nanti siapa yang bisa mengadakan bus itu. Hal ini kami lakukan soalnya angka laka lantas di Bantul tergolong tinggi. Korbannya itu kebanyakan usia produktif atau pelajar,” kata Suyamto ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (2/2/2023).
Ada tiga operator yang kemungkinan dapat melaksanakan pengadaan bus sekolah tersebut. Tiga itu antara lain koperasi, swasta, dan BUMN atau BUMD.
Bus sekolah akan diadakan khusus untuk pelajar. Dengan demikian, masyarakat umum non-pelajar tidak boleh memakai bus tersebut.
“Di Gunungkidul itu kan ada penyimpangan bahwa ada bus sekolah tapi yang naik juga masyarakat umum selain pelajar. Karena itu, organda memberi saran agar bus sekolah di Bantul khusus untuk pelajar,” katanya.
Bus sekolah tersebut utamanya akan diadakan untuk wilayah Imogiri – Palbapang, Sedayu – Palbapang. Tujuan lain dari pengadaan bus sekolah adalah juga untuk menganalisa bangkitan dan tarikan yang ditimbulkan akibat pergerakan pelajar di Kabupaten Bantul.
“Juga untuk menganalisa persentase penggunaan moda pelajar dan kinerja jaringan jalan di Kabupaten Bantul,” ucapnya.
Lebih jauh, Suyamto mengatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor roda dua di Bantul di tahun 2020 mencapai 408.458 baik plat hitam, kuning, maupun merah. Sementara untuk bus dan bus mikro mencapai total 845 di tahun 2020; khusus untuk mini bus, di tahun yang sama, mencapai total 46.130.
“Rute alternatif pertama itu lewat Palbapang, Gose, lalu ke Paseban, Bantul kota, kemudian Melikan lor, Cepit, Tembi, Sudimoro, Wonokromo, Trimulyo, Imogiri, terakhir ke Selopamioro. Estimasi jaraknya itu sekitar 23,5 kilometer,” lanjutnya.
Sementara rute alternatif kedua yaitu Palbapang, Trirenggo, lalu Bantul Timur, Melikan kidul, Manding, Jetis, Wonokromo, kemudian Trimulyo, Imogiri, terkahir Selopamioro. Estimasi jarak tersebut sekitar 27,5 kilometer.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Isdarmoko, menyambut baik rencana Dishub untuk menyediakan bus sekolah.
“Penyediaan bus sekolah tersebut sangat membantu kami kaitannya dengan akses. Soalnya masih banyak anak-anak yang perlu akses dari tempat tinggal ke sekolah dan itu cukup banyak. Contohnya ada pelajar yang dari Pleret tapi sekolahnya di Jetis, nah ini kan perlu akses transportasi yang aman, nyaman, dan murah,” kata Isdarmoko ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (2/2/2023).
Tegasnya, pelajar yang notabene belum memiliki SIM dianggap riskan karena memiliki kemungkinan terlibat laka lantas.
“Harapan kami orang tua dapat terbantu dan anak-anak aman, nyaman, sehingga tercipta lingkungan kondusif yang mendukung kegiatan belajar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.