Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Pembangunan Tol Jogja Solo./Istimewa-PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM)
Harianjogja.com, JOGJA—Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X mengatakan tidak mematok harga sewa untuk tanah Sultan atau Sultan Ground dan tanah kas desa yang dipakai sebagai jalur Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen.
“Sak jane ora diregani ya ora apa-apa [sebenarnya tidak dipatok harga tertentu tidak apa-apa], itu fasilitas umum,” paparnya di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (2/2/2023).
Sultan HB X mengatakan pemanfaatan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk proyek tol dengan sistem sewa tidak menjadi persoalan. “Enggak ada masalah wong pemerintah juga mau,” katanya.
Menurut dia, kesepakatan sewa bisa disusun antara pemerintah dan Kraton Jogja sebagai pemilik Sultan Ground.
“Di notaris saja sudah selesai, tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai [untuk Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen], Kraton tidak meminta. Kan sudah selesai, kenapa susah-susah,” ucap dia.
Perjanjian sewa akan dirancang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan lahan Sultan Ground dan tanah kas desa yang akan dilalui tol diukur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Segini Nominal Uang Ganti Rugi Sultan Ground Jika Dibebaskan untuk Tol Jogja Bawen
“Prinsipnya tidak ada masalah, tapi perjanjiannya bukan dengan PUPR, yang akan menyiapkan materi perjanjiannya Departemen Hukum dan HAM [Kemenkumham],” ujar dia.
“Terserah nanti kesepakatannya, yang penting saya enggak ngarani [tidak mematok harga sewa tertentu].”
Tol Jogja Solo Seksi 1 atau dari Kartasura sampai Kalasan akan melewati tujuh hektare tanah kas desa, sementara Tol Jogja Bawen akan melewati Sultan Ground. Tol Jogja Solo Seksi 3 dari Gamping sampai Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) atau Tol Jogja YIA juga kemungkinan akan memakai Sultan Ground dan tanah kas desa.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
Sultan mengungkapkan alasan Kraton Jogja enggan melepas status kepemilikan tanah Sultan. Menurut dia, yang terpenting status kepemilikan tanah kas desa dan Sultan Ground tidak hilang meski dipakai sebagai jalur Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen. “Bagi saya yang terpenting status tanahnya tidak hilang. Itu saja,” ucapnya.
Dia menegaskan Sultan Ground adalah bagian dari keistimewaan DIY.
“Kraton punya tanah kan bagian dari keistimewaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.