Arca Dewa Kekayaan di Pantai Baron Segera Jadi Cagar Budaya Baru
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Seorang guru berinisial D pada sebuah Sekolah Dasar (SD) DI Kasus Kapanewon Wonosari, Gunungkidul melakukan Tindakan pelecehan seksual kepada salah satu siswinya. Kasus itu berujung damai, pelaku pelecehan berinisial hanya disanksi pindah mengajar ke kelas lain dan jumlah mata pelajaran yang diampu dikurangi.
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA : PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Guru SD Lecehkan
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggan salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati saat dikonfirmasi Senin (6/2/2023) membenarkan adanya perilaku tidak menyenangkan dari oknum guru SD di Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia memastikan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ada pertemuan yang intinya untuk klarifikasi dan meminta maaf atas tindakan tidak terpuji oleh oknum guru bersangkutan,” kata Nunuk, Senin siang.
Menurut dia, orang tua korban juga telah memaafkan sehingga kasus dinyatakan selesai. Meski demikian, Nunuk mengakui juga ada langkah pembinaan terhadap oknum guru ini.
BACA JUGA : Dilecehkan Guru Sendiri, Siswi ini Sempat Trauma Sekolah
Sesuai dengan permintaan dari keluarga korban, D juga dipindahkan mengajar ke kelas lain. Selain itu, juga diberikan sanksi mengurangi jam mengajar.
“Ada pembinaan dan dilakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.
Menkeu Purbaya tolak perpanjangan tenor dana SAL ke Himbara. Skema fleksibel dinilai cukup jaga likuiditas bank dan kas negara.
Beternak ayam kampung super atau Jawa Super (joper) memiliki prospek bisnis yang bagus.
Harga pangan 8 Juli 2026: cabai rawit Rp61.900/kg, telur Rp29.050/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, minyak, dan gula terbaru.