Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Ilustrasi fasilitas IPAL./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Piyungan yang infrastrukturnya telah dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan dioperasikan pada 2024. Kendati instalasi tersebut telah selesai, tetapi operator sampai biaya penggunaan belum ditetapkan.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa selain instalasi, jawatannya telah membangun kantor pengelola IPAL yang berada di Piyungan. Total pembangunan IPAL tersebut mencapai Rp6 miliar dan akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operasionalnya [IPAL] itu ya setidaknya tahun 2024. Nah, saat ini kami sudah melengkapi beberapa infrastruktur pendukung. Kemarin itu kami telah membangun kantor dan sebagainya,” kata Ari ditemui di kantornya pada Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA: Siapkan Rp1 Miliar, Tahun Depan Pemkot Beli Lahan untuk Amankan Aset IPAL Komunal
Ari mengatakan bahwa pembangunan IPAL yang telah dimulai sejak 2018 tersebut digunakan untuk memfasilitasi industri yang berada di Banyakan, Piyungan. Guna mengoperasikan instalasi tersebut, kata dia, perlu banyak hal yang harus disiapkan.
“Persiapan itu juga tidak mudah. Seumpana instalasi itu mau dioperasikan, nanti kira-kira memakan anggaran berapa, lalu ketika industri itu nyambung ke instalasi itu tarifnya akan berapa. Ini kami belum siap untuk sampai ke hal itu,” katanya.
Ukuran per kubik limbah tersebut, kata Ari harus dihitung tarifnya. Selain itu, kualitas pengolahan limbah juga harus diperhatikan. Tidak hanya itu, DLH masih memikirkan kelembagaan yang akan mengelola IPAL tersebut.
“Apakah nanti akan dikelola UPT atau DLH di salah satu bidang. Kalau secara kelembagaannya itu sudah kami pikirkan sejak tahun 2021. Kalau sementara ini memang masih di bawah DLH pengelolaannya,” ucapnya.
IPAL tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti halnya layanan angkutan sampah milik DLH, kendati prinsip yang dibawa adalah pelayanan.
“Tetap ada PAD, karena nanti retribusi menjadi PAD, meskipun masih kecil. Pemerintah Daerah kan tidak melihat dari sisi keuntungan. Kami melihatnya, IPAL ini digunakan untuk pengendalian pencemaran, maka pemerintah harus hadir di sana,” lanjutnya.
Ari mengatakan bahwa dalam pengelolaan IPAL tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun demikian, pembagian tugas sampai pembiayaan tetap harus dihitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.
Video viral terduga pelaku curanmor diamuk massa di Ponorogo. Polisi amankan pelaku dan lakukan penyelidikan lebih lanjut.