Penataan Sumbu Filosofi, Parkir Bus Wisata Ditutup, Ekonomi Kota Jogja Terdampak
Krisnadi menyoroti dampak penataan Sumbu Filosofi terhadap PAD Jogja, parkir wisata, investasi, dan ekonomi masyarakat.
Ilustrasi fasilitas IPAL./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Piyungan yang infrastrukturnya telah dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan dioperasikan pada 2024. Kendati instalasi tersebut telah selesai, tetapi operator sampai biaya penggunaan belum ditetapkan.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa selain instalasi, jawatannya telah membangun kantor pengelola IPAL yang berada di Piyungan. Total pembangunan IPAL tersebut mencapai Rp6 miliar dan akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operasionalnya [IPAL] itu ya setidaknya tahun 2024. Nah, saat ini kami sudah melengkapi beberapa infrastruktur pendukung. Kemarin itu kami telah membangun kantor dan sebagainya,” kata Ari ditemui di kantornya pada Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA: Siapkan Rp1 Miliar, Tahun Depan Pemkot Beli Lahan untuk Amankan Aset IPAL Komunal
Ari mengatakan bahwa pembangunan IPAL yang telah dimulai sejak 2018 tersebut digunakan untuk memfasilitasi industri yang berada di Banyakan, Piyungan. Guna mengoperasikan instalasi tersebut, kata dia, perlu banyak hal yang harus disiapkan.
“Persiapan itu juga tidak mudah. Seumpana instalasi itu mau dioperasikan, nanti kira-kira memakan anggaran berapa, lalu ketika industri itu nyambung ke instalasi itu tarifnya akan berapa. Ini kami belum siap untuk sampai ke hal itu,” katanya.
Ukuran per kubik limbah tersebut, kata Ari harus dihitung tarifnya. Selain itu, kualitas pengolahan limbah juga harus diperhatikan. Tidak hanya itu, DLH masih memikirkan kelembagaan yang akan mengelola IPAL tersebut.
“Apakah nanti akan dikelola UPT atau DLH di salah satu bidang. Kalau secara kelembagaannya itu sudah kami pikirkan sejak tahun 2021. Kalau sementara ini memang masih di bawah DLH pengelolaannya,” ucapnya.
IPAL tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti halnya layanan angkutan sampah milik DLH, kendati prinsip yang dibawa adalah pelayanan.
“Tetap ada PAD, karena nanti retribusi menjadi PAD, meskipun masih kecil. Pemerintah Daerah kan tidak melihat dari sisi keuntungan. Kami melihatnya, IPAL ini digunakan untuk pengendalian pencemaran, maka pemerintah harus hadir di sana,” lanjutnya.
Ari mengatakan bahwa dalam pengelolaan IPAL tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun demikian, pembagian tugas sampai pembiayaan tetap harus dihitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisnadi menyoroti dampak penataan Sumbu Filosofi terhadap PAD Jogja, parkir wisata, investasi, dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat ekonomi domestik untuk Nataru 2026/2027. Simak periode berlaku dan simulasi diskonnya.
Macron menilai keadaan darurat belum diperlukan di tengah protes besar Prancis. Lebih dari 2.500 orang ditangkap dan jam malam diberlakukan.
BMKG memperingatkan gelombang 2,5–4 meter di perairan selatan DIY pada 23–26 Oktober 2026. Sejumlah wilayah Jateng juga waspada kekeringan.
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menyerahkan uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada LPS