Advertisement

Siapkan Rp1 Miliar, Tahun Depan Pemkot Beli Lahan untuk Amankan Aset IPAL Komunal

Newswire
Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:47 WIB
Arief Junianto
Siapkan Rp1 Miliar, Tahun Depan Pemkot Beli Lahan untuk Amankan Aset IPAL Komunal Ilustrasi fasilitas IPAL. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja melanjutkan program rutin pengadaan lahan pada Tahun Anggaran 2023 yang ditujukan untuk mengamankan aset IPAL komunal di Kelurahan Karangwaru.

"Lahan yang saat ini digunakan untuk IPAL komunal adalah lahan milik warga yang dipinjam sehingga pemerintah berencana untuk membelinya sehingga aset IPAL komunal pun menjadi lebih aman," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Jogja, Wahyu Handoyo, Sabtu (17/12/2022).

Advertisement

Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan yang berlokasi di sekitar Sungai Buntung tersebut sudah dialokasikan dalam APBD 2023 dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Dengan demikian, lanjut Wahyu, realisasi pengadaan lahan akan dilakukan secepatnya pada awal tahun anggaran. "Mudah-mudahan proses pengadaan lahan lancar karena sudah ada kejelasan atas alas hak lahan yang akan dibeli. Tinggal negosiasi dengan pemilik dan proses appraisal," katanya.

BACA JUGA: Remaja Ngupasan Dilatih Public Speaking

Dengan pengadaan lahan tersebut,  pencatatan aset IPAL komunal akan bisa diselaraskan dengan aset lahan. "Untuk di 2023, sementara baru ada satu program pengadaan lahan tersebut. Nanti, kami akan evaluasi kembali melalui anggaran perubahan apakah memungkinkan atau tidak untuk menambah pengadaan lahan," katanya.

Tahun ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Jogja merencanakan pengadaan lahan di dua lokasi, tetapi hanya satu yang bisa direalisasikan yaitu lahan yang digunakan untuk ruang terbuka hijau publik (RTHP) di Kelurahan Patangpuluhan. "Pengadaan lahan RTHP yang berada di bantaran Sungai WInongo tersebut juga ditujukan untuk mengamankan aset," katanya.

Program pengadaan lahan untuk pengembangan salah satu rumah sakit milik Pemkot tidak tercapai kesepakatan pada nilai apprasisal. "Harga penawaran jauh lebih tinggi dari nilai appraisal sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk proses pengadaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement