Video Viral Olok-olok Korban MBG, Pegawai SPPG Muntuk Ditegur BGN
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Jalur pedestrian Malioboro, Jogja, Rabu (9/2/2022)./Harian Jogja-Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA– UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya memastikan wilayah Malioboro harusnya steril dari aktivitas hiburan, berjualan dan lain sebagainya semenjak adanya penataan di kawasan itu. Hal ini merespons protes kelompok angklung yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Ekwanto mengatakan, setelah adanya penataan kawasan Malioboro aktivitas yang dulunya diperbolehkan di kawasan itu kini tidak lagi diizinkan termasuk hiburan angklung. Area pedestrian Malioboro disebutnya kini mesti steril dari kegiatan pedagang kaki lima.
"Kita sudah dengar masukan dari teman-teman pelaku angklung. Sedang dibahas dan direncanakan untuk mengisi aktivitas di area lain kecuali pedestrian Malioboro," kata Ekwanto, Rabu (8/3/2023).
Menurut Ekwanto pihaknya sudah menyiapkan lokasi khusus bagi pelaku angklung yakni di kawasan Teras Malioboro 2. Tempat itu dinilainya tepat lantaran punya panggung yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku angklung untuk menghibur pengunjung di kawasan Malioboro.
"Kita juga melakukan kurasi kepada mereka agar lebih tertata, ke depan kita juga akan menata terkait lokasi dan juga manajemen tampilnya," ucap Ekwanto.
Dia mengatakan para seniman tidak perlu melakukan audiensi ke DPRD Kota Jogja lantaran belum diperbolehkan manggung di Malioboro. Sebab saat ini pihaknya tengah melakukan proses kurasi dan para pelaku angklung harus bersabar.
"Saya kira mestinya tidak usah kemana-mana lah karena kami sudah akomodir lewat kurasi. Sebaiknya bersabar dulu dan tidak kemana-mana sambil menunggu hasil kurasi kami selesai," terang dia.
BACA JUGA: Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Ungkapan Ekwanto tersebut merupakan respons atas upaya para pemain angklung yang mengadu ke DPRD Kota Jogja pagi tadi. Aspirasi pelaku angklung yang menghendaki untuk tampil di kawasan pedestrian pun tampaknya belum dapat terpenuhi ke depan.
"Perlu kami ingatkan bahwa pedestrian Malioboro semenjak penataan PKL itu sama sekali tidak boleh lagi ada aktivitas pedagang atau yang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Cara perpanjang SIM A dan C online lewat SINAR. Simak tahapan, dokumen, tes kesehatan, psikologi hingga pembayaran PNBP.
Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin lima perusahaan terkait karhutla di Kalimantan. Total konsesi mencapai 92.464 hektare.
Banjir bandang melanda Arosuka, Solok, Senin malam. SAR Padang mengirim personel dan peralatan untuk penanganan awal serta evakuasi.
Uji emisi gratis digelar Pemkot Jogja pada 22 dan 24 September 2026 di Plaza Balaikota. Catat jadwal dan lokasinya.