Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra sata memberikan keterangan di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian hingga saat ini masih mengejar pelaku pembunuhan dan mutilasi Sleman dengan korban A, 34, di sebuah hotel di Kapanewon Pakem. Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan sepucuk surat di kamar kos terduga pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan terduga pelaku saat ini ditengarai di luar Jogja dan masih dalam pengejaran. "Tim gabungan Polda DIY dan Polresta Sleman sedang mengejar dia yang diduga pelaku," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA: Polisi Temukan 62 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
Polisi, kata dia, sudah menemukan dan memeriksa kos terduga pelaku tersebut. Di kos itu, polisi menemukan sepucuk surat. "Kami mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu surat yang dibuat terduga pelaku," katanya.
Ia tidak menyebutkan detail isi surat atau kepada siapa surat itu ditujukan. Namun kata dia, intinya berisi ungkapan penyesalan, adanya tekanan utang dan kata-kata perpisahan dari penulis surat kepada seseorang.
"Hasil itu membuat dugaan kami semakin kuat bahwa terduga pelaku itu yang melakukan [mutilasi] dan saat ini kami berupaya menangkap pelaku yang diduga di luar kota Jogja," ungkapnya.
Ia juga belum mengetahui utang di dalam surat tersebut kepada siapa. Namun ia memastikan polisi akan surat tersebut dan motif pelaku memutilasi perempuan dari Kota Jogja.
BACA JUGA: Misteri Korban Mutilasi di Sleman: Pagi Kerja, Malam Dicari Ayahnya
Hubungan pelaku dengan korban menurutnya juga belum bisa disimpulkan. Namun, berdasarkan keterangan penjaga hotel, keduanya terlihat cukup harmonis dan tidak ada paksaan saat memasuki hotel.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku dan korban sekitar pukul 15.00 masuk ke kamar tersebut tanpa ada cekcok atau perkelahian. Cukup harmonis. Masuk pada Sabtu [18/3/2023]. Tidak bisa kami simpulkan [hubungannya]," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.