Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi telah menggeledah indekos seorang pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman belum lama ini. Penyidik menemukan petunjuk adanya masalah utang yang dihadapi terduga pelaku. .
Kepolisian hingga saat ini masih mengejar pelaku pembunuhan dan mutilasi Sleman dengan korban A, 34, di sebuah hotel di Kapanewon Pakem. Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan sepucuk surat di kamar indekos terduga pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan terduga pelaku saat ini ditengarai di luar Jogja dan masih dalam pengejaran. "Tim gabungan Polda DIY dan Polresta Sleman sedang mengejar dia yang diduga pelaku," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA: Polisi Temukan 62 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
Polisi, kata dia, sudah menemukan dan memeriksa kos terduga pelaku tersebut. Di kos itu, polisi menemukan sepucuk surat. "Kami mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu surat yang dibuat terduga pelaku," katanya.
Ia tidak menyebutkan detail isi surat atau kepada siapa surat itu ditujukan. Namun kata dia, intinya surat tersebut berisi ungkapan penyesalan, adanya tekanan utang dan kata-kata perpisahan dari penulis surat kepada seseorang.
"Hasil itu membuat dugaan kami semakin kuat bahwa terduga pelaku itu yang melakukan [mutilasi] dan saat ini kami berupaya menangkap pelaku yang diduga di luar Kota Jogja," ungkapnya.
Ia juga belum mengetahui utang di dalam surat tersebut kepada siapa. Namun ia memastikan polisi akan mengusut surat tersebut dan motif pelaku memutilasi perempuan dari Kota Jogja.
BACA JUGA: Misteri Korban Mutilasi di Sleman: Pagi Kerja, Malam Dicari Ayahnya
Hubungan pelaku dengan korban menurutnya juga belum bisa disimpulkan. Namun, berdasarkan keterangan penjaga hotel, keduanya terlihat cukup harmonis dan tidak ada paksaan saat memasuki hotel.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku dan korban sekitar pukul 15.00 masuk ke kamar tersebut tanpa ada cekcok atau perkelahian. Cukup harmonis. Masuk pada Sabtu [18/3/2023]. Tidak bisa kami simpulkan [hubungannya]," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Yamaha kembali menggelar Clan of Classy Vol.3 di Yogyakarta pada 13–14 September 2026.
Aktivis Jogja menyurati MPR dan DPD RI untuk meminta program MBG dihentikan karena menyoroti kasus keracunan dan dugaan pelanggaran HAM.
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang diamankan KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurangan HGB di Bogor.
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung