Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat menerangkan penangkapan pelaku klitih yang viral di Mapolresta Jogja, Minggu (26/3/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Polisi berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan atau klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral pada Jumat (24/3/2023) lalu. Total ada 15 pelaku yang ditangkap. Enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak.
Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Sedangkan sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK.
Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan rombongan pelaku dan korban tidak saling kenal.
“Keduanya adalah rombongan, awalnya rombongan korban mengumpat rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku mengejar rombongan korban,” jelasnya, Minggu (26/3/2023) malam.
Suwondo menyebut dari pengejaran rombongan pelaku tersebut jatuh korban yaitu NH, 15.
“Rombongan pelaku melemparkan batu lalu kena korban, setelah kena korban oleng dan terjatuh, sudah jatuh korban dikeroyok oleh rombongan pelaku,” terangnya.
BACA JUGA: Klitih dan Jogja Viral Lagi karena Pembacokan, Ini Perkembangan Kasusnya Menurut Polisi
Kondisi korban NH sudah membaik, jelas Suwondo, setelah menjalani operasi.
“Kemarin saya cek kondisi korban, sekarang sudah sadar dan dalam perawatan di RSUP Sardjito,” katanya.
Dari kasus tersebut, Polresta Jogja menyita berbagai barang bukti. “Ada 13 sepeda motor, 18 handphone, beberapa sarung, sampai batu yang digunakan pelaku untuk melempari korban,” kata Kasatreskrim AKP Archy Nevada.
Archy menyebut kasus tersebut tengah memasuki tahap penyidikan.
“Berbagai keterangan akan kami telusuri lebih lanjut lagi, termasuk kemungkinan rombongan korban yang juga melakukan penganiayaan terhadap rombongan pelaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.