Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN—Keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sleman ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Kendati polisi belum berani menyimpulkan keempatnya adalah bagian dari sindikat, tetapi dua dari keempat pelaku itu nyatanya sudah tercatat sebagai pelaku spesialis curanmor.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan ada sebanyak empat Laporan Polisi (LP) yang ditangani. Pertama, tersangka YC, 40, dengan laporan aksi pencurian pada 15 Juni 2022 di Selomartanni, Kalasan. YC mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan modus merusak kabel kunci. "Tersangka berhasil diamankan 9 april 2023 pukul 22.00,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).
Kedua, terjadi di Maguwoharjo, Depok, dengan tersangka EM, 35 dan HS, 28. Kejadiannya pada 8 maret 2023 dengan kerugian satu unit Honda Beat. Pelaku menggondol sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor di Seman Ini Sudah 29 Kali Beraksi, Gasak Puluhan Motor
EM dan HS kembali mengulang aksinya pada hari yang sama di wilayah Tamantirto, Kalasan dan kerugian satu unit Kawasaki Ninja. HS juga tersangkut kasus curanmor lainnya, yang dilakukan bersama AA, 35, di wilayah Sleman dengan kerugian satu unit Honda Scoopy.
Para pelaku ini menurutnya mencari sasaran motor produksi lama yang masih menggunakan kunci manual dan belum terpasang GPS. “Cari yang motor lama, kalau baru tidak berani. Meskipun dikunci stang tetap bisa. Motor baru pakai elektronik remote, susah,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, menuturkan keterkaitan keempat tersangka dengan sindikat masih didalami. “Karena yang bersangkutan berdsaarkan pengakuannya lebih dari empat TKP. Masih dalam pengembangan,” kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan motor milik para korban dan akan segera dikembalikan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ajax menang 2-0 atas Atalanta di UEFA Conference League. Tolu Arokodare dan Abdellah Ouazane mencetak gol pada akhir laga.
Veda Ega Pratama finis ketujuh pada FP1 Moto3 Australia 2026. Maximo Quiles menjadi yang tercepat di Sirkuit Phillip Island.
Rumah Bruno Fernandes dibobol saat kapten Manchester United berlaga melawan Como. Polisi Cheshire menyelidiki pencurian tersebut.
Celtic kalah 1-2 dari Celta Vigo di Liga Europa. Mika Baur membawa tuan rumah unggul sebelum Javi Rodriguez mencetak dua gol penentu.
Bournemouth menang 3-0 atas AC Milan di Liga Europa. Kluivert dan Tavernier mencetak gol penalti sebelum Adli memastikan kemenangan.