86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Ilustrasi penganiayaan./Pixabay
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang sopir dan kernet truk menjadi korban penganiayaan di Padukuhan Demen, Temon, pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 11.14 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian itu berawal ketika pengendara mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 27XXS ZT bernama Reza Pahlevi (RP), 33, warga Berbah, Sleman yang mencoba mendahului truk yang dikendarai ELK dengan kernetnya, MHRP, 25, warga Temanggung, Jawa Tengah.
“Tersangka yaitu RP ini setelah mendahului truk tersebut menghentikan kendaraannya dan terjadi adu mulut dengan ELK. RP kemudian menonjok wajah ELK lalu mendatangi MHRP dan terjadi perdebatan. RP lalu mengeluarkan air soft gun dan memukul dahi korban dengan senjata tersebut. Korban mengalami luka di bagian dahi,” kata Noviartuti, Selasa (2/5/2023).
Setelah menganiaya korban, RP lantas menuju ke mobil sambil menembakkan air soft gun satu kali ke arah kabin truk dan pergi meninggalkan korban menuju arah Purworejo.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!
Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Kulonprogo kemudian menyelidiki peristiwa tersebut. RP lantas ditangkap di rumahnya di Berbah, Sleman.
Dari hasil penyelidikan menyeluruh, Polres mendapat barang bukti antara lain satu senjata air soft gun warna hitam, sebuah magasin berisi amunisi gotri delapan butir, satu kantong plastik berisi amunisi gotri berjumlah 26 butir, satu buah kardus berisi satu tabung gas CO2, satu buah kartu tanda anggota King Shooting Club Tajimalela atas nama RP, satu buah surat menyimpan dan membawa nomor SK Kemenkumham atas nama RP, dan satu buah tas slempang berwarna hitam.
Atas tindakan yang dilakukan RP, tersangka disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 ke-1E KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2,8 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.