WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi prostitusi online - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang pria ditangkap polisi atas aksinya memperkosa beberapa wanita yang mendaftar pekerjaan di tempatnya. Pria tersebut mengelabui para korban dengan dalih membuka lowongan prostitusi.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, menjelaskan tersangka adalah FAS, 34, warga Kulonprogo. Aksi pelaku diawali dengan mengunggah lowongan pekerjaan prostitusi di sebuah grup Facebook pada November 2022.
FAS mengunggah lowongan itu dengan akun palsu bernama Nathalie Ana. Ketika korban, yang merupakan gadis 18 tahun, mendaftar, mereka membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel. "FAS menemui sendiri korbannya dengan mengaku sopir Nathalie Ana," ujarnya, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
Di hotel tersebut FAS mengajak korban bersetubuh dengan alasan mengajarkan pekerjaannya. Dalam aksi itu, FAS merekam semua adegan menggunakan handphone. Video ini digunakan untuk mengancam korban.
"Jika tidak mau berhubungan badan, video akan disebarkan di media sosial. Akhirnya tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 10 kali. Selain korban anak, ada juga korban SL, 19 tahun," ungkapnya.
Kepada korban kedua ini, FAS mengatakan jika ingin mengakhiri hubungan itu maka korban harus mencarikan pengganti atau korban lainnya. Masih ada korban selain dua korban tersebut, namun takut bersaksi karena takut diketahui orang tuanya," kata dia.
Polisi berhasil meringkus FAS dengan cara membuntuti korban ketika janjian bertemu FAS. Penangkapan berlangsung pada 3 April 2023 lalu dan saat ini pelaku telah mendekam di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya FAS dikenakan pasal berlapis yakni Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.