Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi prostitusi online - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang pria ditangkap polisi atas aksinya memperkosa beberapa wanita yang mendaftar pekerjaan di tempatnya. Pria tersebut mengelabui para korban dengan dalih membuka lowongan prostitusi.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, menjelaskan tersangka adalah FAS, 34, warga Kulonprogo. Aksi pelaku diawali dengan mengunggah lowongan pekerjaan prostitusi di sebuah grup Facebook pada November 2022.
FAS mengunggah lowongan itu dengan akun palsu bernama Nathalie Ana. Ketika korban, yang merupakan gadis 18 tahun, mendaftar, mereka membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel. "FAS menemui sendiri korbannya dengan mengaku sopir Nathalie Ana," ujarnya, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
Di hotel tersebut FAS mengajak korban bersetubuh dengan alasan mengajarkan pekerjaannya. Dalam aksi itu, FAS merekam semua adegan menggunakan handphone. Video ini digunakan untuk mengancam korban.
"Jika tidak mau berhubungan badan, video akan disebarkan di media sosial. Akhirnya tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 10 kali. Selain korban anak, ada juga korban SL, 19 tahun," ungkapnya.
Kepada korban kedua ini, FAS mengatakan jika ingin mengakhiri hubungan itu maka korban harus mencarikan pengganti atau korban lainnya. Masih ada korban selain dua korban tersebut, namun takut bersaksi karena takut diketahui orang tuanya," kata dia.
Polisi berhasil meringkus FAS dengan cara membuntuti korban ketika janjian bertemu FAS. Penangkapan berlangsung pada 3 April 2023 lalu dan saat ini pelaku telah mendekam di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya FAS dikenakan pasal berlapis yakni Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Semangat berdikari di bidang pangan kembali digaungkan dari jantung Kota Jogja melalui Festival Mustika Rasa yang digelar pada 29–30 Agustus 2026 di Alun-Alun
Kemdiktisaintek menyiapkan RPL bagi mahasiswa kesehatan yang melewati batas studi untuk mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan.
China mewaspadai bencana susulan setelah banjir Nepal-Tibet. Ratusan korban masih hilang dan ancaman danau glasial terus dipantau.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di sejumlah kota pada Sabtu, disertai cuaca berawan, udara kabur, asap, dan kabut
BI DIY memusnahkan 18.680 lembar Rupiah palsu hasil temuan 2015-2025. Simak asal uang palsu dan imbauan BI kepada masyarakat.