RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ichwan Tamrin Murdiyanta/Dokumen
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Ichwan Tamrin masih memperoleh hak-haknya sebagai anggota Dewan, termasuk gaji dan tunjangan meski dia sudah menyatakan diri keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Hal itu lantaran belum ada surat pemberhentian resmi dari Gubernur DIY maupun surat resmi pengunduran diri dari pribadi Ichwan Tamrin.
Ichwan Tamrin diketahui sudah mengundurkan diri dari PAN, tetapi pengunduran dirinya baru disampaikan melalui lisan atau tidak disampaikan melalui tertulis. Pria yang kini bergabung dengan Partai Ummat ini juga tidak mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Bantul.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bantul yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bantul sehingga hak dan kewajiban yang bersangkutan belum hilang.
“Kalau ada surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota DPRD Bantul maka surat tersebut bisa digunakan untuk ladasan hukum hak seperti gaji dan lainnya dihapus,” katanya, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA: Perpanjang Periode Jabatan, Mayoritas Anggota DPRD Bantul Nyaleg Lagi Tahun Depan
Karena belum ada surat pengunduran diri belum ada. Maka Sekretariat Dewan masih menunggu surat pengajuan Pemberentian Antar Waktu (PAW) dari PAN yang menjadi landasan untuk diajukan pemberhentian sebagai anggota Dewan kepada Gubernur DIY.
“Saat ini yang bersangkutan masih menerima gaji dan tunjangan lain-lainnya hingga dilakukan PAW,” ujarnya.
Prapta tidak hafal persis besaran gaji per anggota DPRD, tetapi ada di kisaran Rp30 jutaan.
Ichwan Tamrin masih aktif dalam tugas kedewanan. Terakhir pada Jumat (19/5/2023) Ichwan masih ikut dalam pemantauan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bersama anggota dan pimpinan Komisi D. Bahkan kepada awak media, Ichwan mengirimkan foto-foto kegiatannya.
Saat dimintai konfirmasi Ichwan mengaku masih aktif sebagai anggota DPRD. Namun ia sudah mengundurkan diri dari PAN. “Sudah saya kirim surat pengunduran diri secara tertulis kepada DPD PAN Bantul,” katanya
Menurutnya yang akan mengurus pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Bantul adalah DPP dan DPD PAN.
Terpisah, Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis mengaku sampai hari ini belum menerima surat pengunduran diri Ichwan Tamrin secara tertulis. Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya mengundurkan diri secara lisan itupun hanya melalui telepon.
“Kami belum menerima pengunduran diri Mas Ichwan sebagai anggota DPRD Bantul maupun sebagai kader PAN yang kini pindah ke Partai Ummat,” ujar dia.
Wildan menyatakan saat ini PAN masih mengajukan PAW untuk Ichwan Tamrin ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.