Malioboro Disiapkan Jadi Kawasan Bebas Rokok dengan Denda Langsung
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro disiapkan jadi kawasan bebas rokok dengan penerapan denda langsung bagi pelanggar.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA–Gubenur DIY, sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X meminta masyarakat mengedepankan semangat bebrayan paseduluran (kekeluargaan dan persaudaraan). Hal ini diutarakan terkait dengan tawuran yang terjadi di Jalan Tamansiswa, Minggu (4/6/2023) malam.
“Di situasi panas seperti saat ini, marilah selalu mengedepankan laku sareh, sabar, dan mawas diri dengan mengedepankan semangat bebrayan paseduluran,” katanya, Senin (5/6/2023).
Menurut Sultan semangat bebrayan paseduluran berlandaskan nilai dan prinsip musyawarah dan mufakat, sehingga dengan begitu setiap kesalahpahaman dan perbedaan dapat diselesaikan dengan damai dan bermartabat.
BACA JUGA: Tawuran di Jogja, PSHT Minta Maaf kepada Sultan, Warga, dan Brajamusti
Sultan pun menyampaikan kesediaan Pemda DIY dan Polda DIY menjadi fasilitator bagi kelompok yang terlibat konflik agar segera tuntas melalui jalur mufakat dan kekeluargaan.
“Kepada warga masyarakat DIY maupun warga luar DIY, diharapkan dapat turut mengawal proses menuju perdamaian dengan tidak mudah terprovokasi terhadap berbagai isu liar dan hoaks yang muncul di media sosial,” katanya.
Dia pun mengimbau agar Jaga Warga turut serta dapat menjaga kondusivitas, dan dapat memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kamtibmas.
“Mari bersama-sama meresapi makna Crah Agawe Bubrah, Rukun Agawe Santoso demi kemaslahatan bersama dengan menahan diri dari berbagai godaan, hasutan, dan provokasi,” katanya.
Dia pun berharap agar semua pihak dapat mempercayakan penyelesaian dan resolusi kepada pihak yang berwajib.
“Mari menjaga perdamaian, ketertiban, dan keharmonisan dengan mengedepankan bebrayan paseduluran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro disiapkan jadi kawasan bebas rokok dengan penerapan denda langsung bagi pelanggar.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.