Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Perdamaian PSHT dan Brajamusti di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). PSHT terlibat tawuran dengan Brajamusti dan warga Jogja pada Minggu (4/6/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah terlibat tawuran di Jogja pada Minggu (4/6/2023) sore hingga malam, perguruan para pendekar silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta maaf kepada warga Jogja.
Tawuran itu dilatarbelakangi penganiayaan yang melibatkan anggota PSHT dan anggota Brajamusti, kelompok suporter PSIM Jogja, di Parangtritis, Bantul, akhir Mei lalu. Polres Bantul sebenarnya sudah menangkap pelaku penganiayaan.
Namun, ratusan anggota PSHT tetap mendatangi Kota Jogja pada Minggu sore dan terlibat tawuran dengan warga di sejumlah tempat, dari Jalan Kenari hingga Jalan Taman Siswa, hingga malam harinya.
PSHT dan Brajamusti akhirnya sepakat berdamai di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA: Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
Ketua Cabang PSHT Bantul, Tri Jaka Santosa, meminta maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan masyarakat Jogja karena kejadian tersebut.
“Saya pertama minta maaf kepada Bapak Gubernur. Kedua kepada masyarakat Jogja. Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung [massa PSHT yang datang ke Jogja],” ujarnya.
Ia memastikan dalam permasalahan ini, PSHT dan Brajamusti sudah bersepakat untuk damai dan tidak ada masalah lagi. “Saya juga minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Kepada para pendekar PSHT, terutama yang berada di luar Jogja, ia meminta mereka untuk tidak perlu datang ke Jogja apalagi berbuat kerusuhan.
BACA JUGA: Polisi Jaga Ketat Perbatasan DIY Jawa Tengah Setelah Tawuran di Jogja
“Saya mengimbau warga PSHT di mana pun berada, tidak boleh masuk ke Jogja. Jangan kotori Jogja dengan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Pengurus Biro Hukum Brajamusti, Baskara, juga meminta maaf atas kejadian tersebut. “Kami mau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rakyat Jogja, kepada PSHT, seluruhnya,” kata dia.
Senada dengan Tri Jaka, ia juga memastikan Brajamusti dengan PSHT sudah sepakat berdamai dan mengimbau seluruh elemen Brajamusti untuk menahan diri. “Kami mengimbau kepada rekan-rekan Brajamusti untuk cooling down, tetap tenang, tetap kita seduluran bersama PSHT,” ujarnya.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan pada Minggu malam tersebut polisi mengevakuasi 352 orang ke Polda DIY. Sejauh ini terdata sebanyak sembilan korban luka dan nihil korban jiwa akibat kerusuhan itu.
Polda DIY belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini. Adapun 352 orang yang dievakuasi tersebut dipulangkan dalam 1x24 jam.
“Sampai saat ini masih penyelidikan, belum ditentukan tersangka, karena fokus kami menjaga Jogja kondusif dan aman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Sering mengantuk saat bekerja? Ketahui penyebabnya dan 11 cara efektif mengusir kantuk agar tetap fokus, produktif, dan aman selama beraktivitas.
Swedia menjadi pemilik paspor terkuat dunia 2026 versi Global Passport Index. Indonesia berada di peringkat 119 dari 197 negara.
Cari HP Android mirip iPhone Pro Max? Simak 14 rekomendasi smartphone murah dengan desain premium, fitur modern, dan harga mulai Rp1 jutaan.
Ingin pasang charger mobil listrik di rumah? Simak syarat, kebutuhan daya listrik, tahapan instalasi, dan tips keamanan agar pengisian daya lebih aman.
Agnez Mo merayakan ulang tahun ke-40 dengan refleksi mendalam tentang mimpi, keberanian, dan warisan hidup yang ingin ditinggalkan.