Kota Jogja Bekali Orang Tua Hadapi Tantangan Pengasuhan
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Petugas Disdikpora DIY (kiri) melakukan verifikasi berkas pengajuan penambahan nilai prestasi nonakademik. /Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY kembali menggelar posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski begitu, tahun ini aduan yang diterima Disdikpora DIY melalui posko tersebut tidak signifikan, karena sebagian besar aduan telah dilayani melalui sistem PPDB.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan mayoritas aduan penyelenggaraan PPDB DIY tahun ini telah dilayani melalui sistem, sehingga posko aduan PPDB tak seramai tahun lalu. “Posko tidak seramai tahun lalu, karena sudah banyak dilayani dengan sistem,” katanya, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA : Aktivasi Token PPDB SMA/SMK DIY Dimulai 15 Juni 2023, Ini Linknya
Didik menyampaikan untuk mempermudah penyampaian aduan terkait penyelenggaraan PPDB, pihaknya telah merancang sistem aduan daring melalui bit.ly/AduanDikpora, whatsapp, telepon, email dan e-lapor.
Dengan mengakses sejumlah layanan tersebut, orang tua murid dapat menyampaikan aduannya dengan lebih mudah tanpa perlu datang ke Disdikpora DIY. Misalnya dalam form aduan melalui google form, orang tua murid dapat mengisi identitas, nomor telepon, dan jenis aduannya. Kemudian, setelah form aduan tersebut disubmit, maka akan ditindaklanjuti oleh Disdikpora DIY. Kemudian tindak lanjut hasil aduan tersebut akan disampaikan melalui nomor telepon yang tercantum pada form aduan tersebut.
Didik menyampaikan tahun ini jumlah lulusan SMP mencapai 55.000 orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK Negeri ada 32.000 orang. Tingginya rentang jumlah lulusan SMP dengan daya tampung SMA/SMK Negeri tersebut menurut Didik membuat persaingan yang ada cukup tinggi.
BACA JUGA : Kesulitan Daftar PPDB, Operator Sekolah Siap Membantu
“Otomatis memang ada siswa yang tidak harus berada di sekolah negeri. Karena bagaimanapun juga sekolah yang diselenggarakan masyarakat adalah mitra, ada juga yang berada di madrasah yang diadakan oleh Kementerian Agama [Kemenag],” katanya.
Dalam menghadapi PPDB kali ini, Didiik mengimbau agar orang tua dapat memperhatikan dengan seksama jadwal untuk setiap jalur PPDB yang ada. “Tolong perhatikan jadwal masing-masing, karena kita menggunakan sistem, ketika sistem sudah tutup enggak bisa dibuka lagi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Kelurahan Gowongan mengenalkan budaya pilah sampah kepada anak PAUD melalui dongeng, buku cerita bergambar, dan kegiatan kreatif dalam Gebyar PAUD 2026.
KAI menguji biodiesel B50, memperluas jaringan KRL, dan menanam ribuan pohon sebagai bagian dari strategi transportasi rendah emisi.
SDN Pingit di Kota Jogja hanya menerima 11 murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah memperkuat kolaborasi agar tetap bertahan di tengah minimnya siswa.
Kasus dugaan mafia tanah di Sleman masuk penyelidikan Polda DIY setelah dua sertifikat milik lansia diduga beralih nama dan menjadi agunan bank.
JBBA 2026 digelar besok dengan penilaian berbasis riset independen untuk mengapresiasi perusahaan dan institusi berkelanjutan di DIY.