Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Sejumlah orang tua calon siswa SMP saat mendatangi kantor Disdikpora Bantul untuk mengadukan persoalan dalam proses PPDB, Senin (12/6/2023)./Harian Jogja- Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, BANTUL—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantul dibuka pada Senin (12/6/2023) hingga 14 Juni mendatang.
Namun PPDB di hari pertama ini sempat diwarnai sejumlah persoalan, di antaranya jaringan Internet yang lemah, kebingungan orang tua saat mendaftar, hingga konsultasi tata cara pendaftaran.
Pendaftaran PPDB online di Bantul dilakukan melalui bantulkab.siap-ppdb.com. Namun saat diakses sekitar pukul 08.00 sampai sekitar pukul 09.00 WIB, para orang tua sempat kesulitan untuk mengaksesnya.
Selain soal server, ada juga konsultasi orang tua siswa yang kesulitan mendaftar.
Dede Fitriani, misalnya. Saat akan mendaftarkan online anaknya di SMPN di Bantul tetapi justru dilempar ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Dia memang belum setahun tinggal di Bantul. Namun ia juga tidak memilih sekolah lewat jalur zonasi untuk anaknya masuk ke SMP negeri. “Saya mau ambil jalur prestasi,” ucapnya.
Namun, saat mengisi secara online sempat kesulitan. “Saya kesulitan daftar, tanya ke sekolah diminta tanya langsung ke dinas,” kata perempuan asal Jakarta ini.
Dari pantauan di lapangan, halaman kantor Disdikpora Bantul dipadati para orang tua calon siswa SMP. Selain banyak konsultasi pendaftaran, ada juga yang mengurus soal jalur afirmasi atau kuota untuk warga miskin yang harus ada keterangan dari Dinas Sosial.
“Saya mau mendaftarkan anak dari sodara saya tapi data keterangan [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS] tidak muncul,” kata Dian.
BACA JUGA: Aktivasi Token PPDB SMA/SMK DIY Dimulai 15 Juni 2023, Ini Linknya
Tetapi setelah mendatangi loket Dinas Sosial di halaman Disdikpora akhirnya nama saudaranya muncul sebagai penerima bantuan atau masuk kategori DTKS.
Selain loket Dinas Sosial ada juga loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) bagi yang akan mengadukan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan atau ganda.
Salah satu petugas Disdikpora yang melayani keluhan-keluhan orang tua calon siswa dan enggan disebut namanya mengatakan banyak keluhan dari orang tua siswa. “Sebenarnya keluhan-keluhan itu sudah kita sosialisasikan namun mungkin kurang memperhatikan,” katanya.
Misalnya keluhan soal DTKS sebenarnya tidak harus mendapatkan tanda tangan kepala dinas karena sudah ada barcode-nya. Terkadang memang ada pihak sekolah yang meminta keterangan DTKS ditanda tangani kepala dinas, tetapi setelah dijelaskan akhirnya orang tua dan pihak sekolah memahami.
Sementara soal jaringan Internet yang sempat bermasalah, dia mengakuinya. Server sempat down sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
“Kebetulan masih maintenace pas dibuka tadi baru perbaikan oleh Telkom. Bukan aplikasinya yang masalah, tapi sistemnya baru maintenance” katanya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko membenarkan bahwa pendaftaran sempat terkendala jaringan Internet. “Iya tadi Telkom yang ada masalah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Dino Patti Djalal mengingatkan risiko krisis kepercayaan investor di tengah konsultasi MSCI terkait status pasar modal Indonesia.
Kemendikdasmen menyoroti kesiapan guru, keterbatasan pendamping, dan pembelajaran adaptif untuk memperkuat pendidikan inklusif.
Serangan bersenjata saat pemakaman di gereja Yordania menewaskan tujuh orang dan melukai 27 lainnya. Penyelidikan masih berlangsung.
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi perlu dikaji mendalam, termasuk kesesuaiannya dengan konvensi antikorupsi PBB.