Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan tidak tahu menahu berkaitan pencatutan nama untuk penipuan senilai Rp1,9 miliar. Meski demikian, ia juga tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan tersebut.
BACA JUGA: Sering Dicatut Namanya untuk Penipuan, Ini Reaksi Wakil Bupati Gunungkidul
“Sudah biasa nama pejabat dicatut untuk penipuan mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Yang paling penting, saya tidak melakukan hal tersebut,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, sudah menerima informasi berkaitan dengan pencatutan tersebut pada Selasa (20/6/2023) malam. Dirinya juga sudah mengecek ke kesekretariatan daerah perihal menyangkut surat atas nama bupati tersebut.
“Saya tidak mengeluarkannya dan kesekretariatan juga tidak. Clear tidak ada masalah, kalau saya obyektif saja menyikapinya,” katanya.
Ia menegaskan tidak tahu dan tidak terkait sama sekali dengan kasus dugaan proyek fiktif tersebut. Sunaryanta berharap pencatutan seperti ini tidak terjadi lagi.
Kasus penipuan ini mencuat adanya proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Adapun korban atas nama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain.
Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma mengatakan keduanya ditawari proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Tawaran disampaikan seseorang berinisial SW, yang kemudian memperkenalkan korban kepada JP, SEM, dan MA pada Juni 2022.
“Korban mempercayainya karena pelaku menunjukkan surat kuasa yang mencantumkan nama bupati Gunungkidul disertai kop resmi,” katanya.
Dia menjelaskan, surat berisi tentang permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan. Meski demikian, Erlita mengungkapkan, surat itu belum ditandatangani Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
“Dalihnya belum ditandatangani karena masih menunggu,” katanya.
Akibat kasus penipuan ini, kedua korban rugi hingga Rp1,9 miliar. Sebab, uang tersebut diminta para pelaku untuk memperlancar dalam proses pengadaan.
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan sejak satu tahun yang lalu. Adapun keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2022, tapi hingga sekarang pelaku belum ditahan.
“Klien kami kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya melaporkan ke polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Raphinha dicoret dari skuad Brasil jelang laga perdana melawan India setelah mengalami edema otot di paha kanan.
Paspor Indonesia berada di peringkat 56 dunia dengan skor mobilitas 89, sementara Singapura dan Malaysia masuk tiga besar Global Passport Power Rank 2026.
Peneliti OpenAI dan Google DeepMind memperingatkan risiko AI yang mampu mengembangkan diri sendiri dan berpotensi sulit dikendalikan manusia.
Daftar 9 beasiswa luar negeri tanpa batas usia untuk S1 hingga S3, lengkap dengan syarat, cakupan, dan jadwal pendaftarannya.
Fernando Alonso memastikan bertahan di Aston Martin. Simak alasan pembalap 45 tahun itu tetap melanjutkan karier di Formula 1.