Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Sekolah, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ery Widaryana menegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada kaitannya dengan seragam. Pernyataan ini dikeluarkan Disdik Sleman terkait dengan beredarnya kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah dengan memaksakan siswa membeli seragam.
"Tahun ini endaftaran siswa baru kami sudah menyampaikan kepada semua sekolah, tidak ada kaitannya seragam dengan PPDB. Saya sudah mengatakan, anak-anak biarkan masuk sekolah dulu," katanya pada Senin (3/7/2023).
Ditegaskan Ery, seragam menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing peserta didik. "Biar orang tua yang memikirkan," lanjutnya.
Di dalam pengaragan Ery kepada sekolah-sekolah di Sleman, pembahasan persoalan seragam bisa dimasukkan dua atau tiga bulan ke depan. "Tapi di awal-awal jangan mikirkan itu dulu. Itu sudah kami tegaskan ke sekolah," lanjutnya.
BACA JUGA: PLN: Tak Ada Gangguan Kelistrikan Masif Setelah Gempa Bantul
"Kami sudah menyebar kepada pengawas untuk memantau dan sebelum PPDB kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah negeri," tegasnya.
Menurut Ery penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Artinya bila seorang anak dinyatakan diterima di sekolah tertentu, dia bisa masuk sekolah tersebut tanpa ada suatu musyawarah apapun.
"PPDB biarlah PPDB, lakukan sesuai juknis yang ada, kemudian setelah selesai anak masuk sekolah ya masuk, tanpa ada musyawarah apapun," katanya.
Bila harus diadakan suatu musyawarah, pertemuan yang digelar hanya sebatas utnuk menyampaikan informasi tentang sekolah. Bukan membahas di luar itu, seperti program sekolah, sumbangan atau seragam.
"Kalau ada terpaksa musyawarah itu sekadar untuk menyampaikan informasi. Kami melarang keras sekolah untuk di dua bulan awal ini untuk membahas itu. Biar anak sekolah dulu, setelah dua tiga bulan terkait dengan program sekolah silakan disosialisasikan," katanya.
Ery kembali menegaskan jika menilik aturan yang berlaku, orang tua boleh menyumbang apapun kepada sekolah. "Namanya program sekolah disosialisasikan nanti biar tanggapan orang tua, bukan pungutan. Jadi orang tua di dalam aturannya itu kan orang tua boleh menyumbang apapun tetapi bukan pungutan. Silahkan itu dikomunikasikan tetapi tidak waktu-waktu ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.