Pemkot Jogja Kaji Penutupan Sirip Malioboro, Hasto Siapkan Solusi
Pemkot Jogja mengkaji penutupan bertahap sirip Malioboro. Hasto Wardoyo memastikan kebijakan diterapkan setelah solusi akses warga disiapkan.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) terus terjadi di wilayah DIY. Pekan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dijadwalkan akan melakukan penutupan di lima lokasi bangunan di atas tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY,
“Ya rencananya ada [penutupan TKD], karena ada beberapa tempat yang sudah kita panggil, ada juga yang sudah kita Berita Acara Pemeriksaan [BAP]. Di Maguwo 3 tempat, Caturtunggal 1 tempat, Sariharjo 1 tempat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, Senin (3/7/2023).
Lima lokasi tersebut, menurut Noviar telah dibangun perumahan dan kos ekslusif, namun belum memperoleh izin dari Gubernur DIY. “Ada yang perumahan, ada yang indekos eksklusif di Caturtunggal, dan Condongcatur, ada apartemen itu,” katanya.
Noviar pun belum mengetahui secara pasti luas tanah yang digunakan tersebut, dia akan memastikannya saat pemanggilan pimpinan pengembang di lima lokasi tersebut pada Selasa besok. “Kami panggil untuk datang Selasa besok, pimpinan perusahaannya di BAP dulu,” katanya.
Selain itu Noviar pun telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik yang diduga memanfaatkan satu lokasi TKD tanpa izin di Sariharjo. Pekan depan, menurut Noviar pihaknya pun berencana untuk menutup satu lokasi di Wedomartani.
BACA JUGA: Diduga Kepergok Berbuat Tak Senonoh, Mahasiswa KKN UGM Dipulangkan
Menurut Noviar hingga saat ini pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan atau pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin.
“Tapi laporan dari masyarakat yang sifatnya besar besar ada 25, kalau yang kecil-kecil yang perumahan pribadi ada ratusan jumlahnya,” katanya.
Terhadap 25 laporan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Sejauh ini, menurut Noviar, Satpol PP DIY telah melakukan penyegelan terhadap 12 lokasi penyalahgunaan tanah kas desa atau pemanfaatannya tanpa izin.
Dia pun menyampaikan masyarakat dapat melaporkan kepada Satpol PP DIY melalui surat atau Whatsapp terkait dugaan pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengkaji penutupan bertahap sirip Malioboro. Hasto Wardoyo memastikan kebijakan diterapkan setelah solusi akses warga disiapkan.
BGN mengkaji sanksi SPPG di Kulonprogo setelah kasus keracunan. Dari 424 SPPG di DIY, baru 415 yang memiliki SLHS.
Nyeri lutut yang mengganggu aktivitas tidak selalu sepele. Kenali tanda gangguan fungsi sendi dan kapan perlu memeriksakannya ke dokter.
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Prabowo menyebut pemerintahannya telah memutuskan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari dan menyelamatkan keuangan negara Rp112 triliun.
Kesbangpol Sleman mendorong pengemudi ojol menjadi agen perubahan dan literasi digital serta ikut menjaga kamtibmas di Sleman dan Yogyakarta.