Bahasa dan Aksara Jawa Dibawa ke Era Digital lewat Olimpiade
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
Suasana desiminasi konten positif bertema Stop Bulying dan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan di Kantor Kemantren Kotagede, Senin (10/7/2023).
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyelenggarakan desiminasi konten positif bertema Stop Bulying dan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan di Kantor Kemantren Kotagede pada Senin (10/7/2023). Narasumber diseminasi tersebut antara lain Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko, Psikolog RSUD dr. Sardjito Agus Fitri, dan Direktur Aksara Sri Surani.
Stevanus Christian Handoko menjelaskan DIY memiliki peraturan pencegahan hingga penanganan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Dimana tercantum dalam Perda No.7/2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda No.2/2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"DIY sudah cukup maju dalam upaya antisipasi dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual pada anak, fasilitas yang ada juga sudah cukup maksimal memenuhi penyelenggaraan pencegahan tersebut," jelasnya, Senin sore.
DPRD DIY, jelas Stevanus, juga terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan perda tersebut. “Setiap Pemda DIY dalam pelaksanaanya dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan program ini juga kami dukung dalam penganggarannya,” katanya.
BACA JUGA: Fantastis, Pengemis di Malioboro Sepekan Bisa Dapat Rp27 Juta
Sedangkan, Agus Fitri menjelaskan peran pencegahan perundungan dan kekerasan seksual jadi tanggung jawab bersama, di mana peran masyarakat dan orang tuanya sangat penting. "Masyarakat penting untuk turut berperan, terutama dalam rehabilitasi pelaku dan korban agar dapat memutus rantai perundungan dan kekerasan seksual pada anak," ujarnya.
Peran masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan turut memberikan ruang pada anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan bermasyarakat. "Jadi perlu diajak berpartisipasi agar dapat mendengar apa yang sebenarnya anak inginkan, dalam peran memberikan ruang partisipasi ini bisa dilakukan pengawasan juga," jelasnya.
Sri Surani menyebut Pemda DIY sudah cukup maksimal dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari perundungan dan kekerasan seksual. "Di Dinas Perlindungan Anak apabila melaporkan tindakan tersebut maka pelapor akan dilindungi, sehingga korban tidak perlu takut untuk melapor," katanya.
Pelaporan perundungan dan kekerasan seksual, jelas Surani, juga dapat dilakukan ke pihaknya jika khawatir terhadap tindakan pelaku selanjutnya. "Pelaporan juga dapat dilakukan secara online, tentu ini inovasi program yang bagus sekali, sehingga harus terus didukung," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP