Imunisasi Anak Sekolah di Gunungkidul Tembus 96,8%, Penyisiran Masih Berlanjut
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada dua oknum PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual. Saksi ini menambah daftar panjang oknum pegawai yang terlibat pelecehan seksual menjadi empat orang.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, dua pegawai ini terbukti bersalah dan melanggar masalah kedisiplinan pegawai.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedua pegawai dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Pegawai ini bertugas di Puskesmas Playen dan Kapanewon Saptosari. “Sanksi sudah diberikan dan keduanya juga telah menerima surat keputusan terkait dengan sanksi tersebut,” kata Sunawan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, pemberian sanksi ini menambah daftar PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual di 2023. Pasalnya, sebelumnya sudah ada pegawai asal Kapanewon Girisubo dan Dinas Pendidikan Gunungkidul yang dijatuhi sanksi.
Baca juga: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Disdikpora DIY Melarang Perpeloncoan
Meski demikian, Sunawan memastikan kasus yang mendera keempat pegawai tidak sampai diproses secara hukum dikarenakan diselesaikan secara kekeluargaan. “Sempat ada mau yang diproses, tapi tidak jadi. Yang jelas, keempat pegawai sudah diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” katanya.
Dia berharap tidak ada lagi pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak berbuat neko-neko yang bisa berujung pada karir sebagai PNS.
Sunawan mengungkapkan, dari keempat kasus PNS ini, tiga di antaranya melakukan pelecehan terhadap siswi PKL. Adapun satu kasus lainnya menyangkut guru yang berbuat usil terhadap siswi didiknya.“Jadi kami meminta kepada pegawai untuk berhati-hati khususnya dengan siswi PKL. Sebab, kalau salah berbuat bisa tersandung masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
Bali United menang 4-1 atas Isenmulang Kalteng. Thijmen Goppel mencetak dua gol dalam laga Super League 2026/2027.
Persijap Jepara kalah 0-1 dari Borneo FC. Gol Rodrigo Varanda menjadi pembeda, sedangkan Sendri Johansah mendapat kartu merah.
Persebaya membidik kemenangan saat menjamu PSIM. Bernardo Tavares juga bicara soal Saddil Ramdani dan dukungan Bonek-Bonita.
Franco Morbidelli mendapat long lap penalty di MotoGP San Marino setelah dinilai mengganggu Enea Bastianini di Tikungan 13.
PSIM Jogja memburu tiga poin perdana saat menghadapi Persebaya di GBT. Laskar Mataram siap menghadapi atmosfer puluhan ribu Bonek.