Jumlah Warga Lansia Kota Jogja 16%, Aktivitas dan Kesehatan Jadi Perhatian
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023).
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Dalam penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa tersebut, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sedang tidak ada di tempat.
Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY menyampaikan penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY mulai sekitar jam 09.00 WIB dan berakhir jam 13.15 WIB.
Saat penggeledahan, Wahyu menyampaikan Kepala Dispertaru DIY sedang tidak ada di tempat. "Pak Krido posisi ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja," katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY sesaat setelah pengeledahan.
"Tadi ada dari Kejati datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan beberapa hal yang diperlukan oleh kejaksaan. Kami fungsinya membantu memfasilitasi kerja Kejati. Setelah selesai proses selanjutnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum [APH]. Sifatnya kami menemani, tidak masuk ke dalamnya."
BACA JUGA: Pengemis Menghindar saat Razia, Satpol PP Curigai Ada Tim Pemberi Info
Dia menyampaikan ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.
Dari penggeledahan tersebut disita beberapa dokumen dan komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY. Setelah penggeledahan pun kedua ruangan tersebut tidak digeledah.
Barang bukti yang disita tersebut menurut Wahyu terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Namun dia tidak tahu menahu terkait dengan kasus TKD yang mana. "Itu terkait tanah kas desa, cuma kasusnya apa saya belum menanyakan," katanya.
Dia pun menyampaikan tidak tahu menahu soal penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa yang dilakukan Kejati DIY terkait rumah Kepala Dispertaru DIY yang digeledah hari ini. "Kurang tahu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.