Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kepala DP3AP2KB Jogja Edy Muhammad (paling kiri) dan Pejabat Walikota Jogja Singgih Raharjo (kedua kiri) menerima anugrah penghargaan dari KPAI./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dengan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (Simep PA). Bahkan, Simep PA Kota Jogja menempati peringkat pertama dalam penilaian KPAI.
Peringkat pertama sistem perlindungan anak di Jogja lantaran beragam program turunan yang dibikin Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jogja.
“Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan perlindungan anak di Jogja, dua program unggulan itu Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan [SIKAP] dan Sistem Layanan Konseling [Sila Eling],” kata Kepala DP3P2KB Jogja, Edy Muhammad, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023: Pemkot Jogja Andalkan Aplikasi JSS
Program SIKAP yang berbasis daring, kata Edy, dikombinasikan dengan Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) di kemantren dan kelurahan yang berbasis luring agar penanganan dapat sigap dan cepat. “Sedangkan Sila Eling ini untuk antisipasi kekerasan pada anak yang juga dikolaborasikan dengan Pusat Pembelajaran Keluarga,” terangnya.
Edy menyebut peringkat pertama yang diperoleh Kota Jogja lantaran terdapat program Polsek Ramah Anak yang tergolong baru dan diinisiasi oleh dinasnya. “Program ini bahkan akan diujicobakan secara nasional oleh Polri, tentu kami bangga atas capaian tersebut,” jelasnya.
Pejabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo yang turut hadir dan menerima anugerah tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan program perlindungan anak di wilayahnya. “Penghargaan bukan tujuan kami. Tetapi kami ingin memberikan layanan yang terbaik untuk perlindungan anak di Kota Jogja," katanya.
Singgih menjelaskan komitmen tersebut akan ditindaklanjuti dengan inovasi program akan perlindungan anak di Jogja lebih masif lagi. “Komitemn perlindungan anak itu diwujudkan dengan berbagai pelayanan dan inovasi untuk melindungi serta memenuhi hak-hak anak,” tegasnya.
Pemkot Jogja, lanjut Singgih, juga akan melakukan evaluasi terhadap program perlindungan anak untuk menjawab tantangan yang ada. “Kami mengajak segenap pihak agar terus mengevaluasi program agar setiap tantangan perlindungan anak dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.