Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Para pengangkut sampah praktis kehilangan pekerjaan karena harus berhenti beraktivitas seiring ditutupnya TPA Piyungan sejak Minggu (23/7/2023). Mereka berharap pemerintah segera menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara.
Salah satu pengusaha pengangkutan sampah di Kapanewon Berbah, Sleman Totok, mengatakan selama TPA Piyungan ditutup, ia tidak bisa mengangkut sampah warga dan mendapat banyak komplain. “Bahkan ada yang keluar dari pelanggan,” katanya, Selasa (25/7/2023).
BACA JUGA : Sebelum Disetor ke TPS3R, Sampah Perlu Dipilah di Rumah
Menurutnya, para pelanggan yang menyatakan berhenti berlangganan itu akan membuang sendiri sampahnya. “Mau dibuang sendiri di kota, asal buang aja. Katanya. Pelanggan hampir setiap jam menanyakan, menghubungi lewat ponsel, Whats App,” ungkapnya.
Totok memiliki dua armada truk untuk mengangkut sampah warga di sekitar Berbah. Pada kondisi normal ia biasa mengngkut sampah ke TPA Piyungan tiga kali sepekan. Ia menyewa gudang untuk penampungan sementara, namun tidak bisa jika diisi sampah berhari-hari. “Yang disewa juga ga boleh untuk menampung sampah seperti itu,” katanya.
Dengan ditutupnya TPA Piyungan, ia berharap pemerintah bisa segera mencari alternatif tempat pembuangan lainnya. “Harapannya pemerintah segera menyiapkan alternatif tempat pembuangan sampah yang luas tentunya. Kalau perlu dengan pembakaran,” katanya.
Terkait rencana tempat penitipan sampah di Cangkringan, menurutnya terlalu jauh terutama untuk wilayah Sleman bagian selatan seperti Berbah, apalagi Kota Jogja. “Di Cangkringan terlalu jauh. Saya kan Sleman selatan, Berbah. Apalagi menanjak,” kata dia.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup Mulai Hari Ini, Berikut Antisipasi
Seperti diketahui, TPA Piyungan ditutup sejak Minggu (23/7/2023) hingga September mendatang karena sudah terlalu penuh. Pemda DIY kemudian menunjuk 2 hektar Tanah Kas Desa di Umbulharjo, Cangkringan untuk menjadi tempat penitipan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.