Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Sekelompok remaja diamankan Polres Bantul lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di dua titik. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Penangkapan itu bermula dari adanya aduan warga yang curiga dengan gerak-gerik kelompok remaja itu. Setelah diperiksa oleh para petugas ditemukan sajam jenis celurit. Mereka telah diamankan di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, titik pertama petugas mengamankan tujuh remaja yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK. Mereka diamankan di wilayah Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon.
"Ketujuh remaja itu yakni NS, 18, TS, 16, ARP, 17, ZTT, 17, MRAL, 16, HN, 17 dan M.GW, 16," katanya, Minggu (6/8/2023).
Penangkapan sejumlah remaja itu bermula saat Polres Bantul beserta jajaran petroli di wilayah Dongkelan mendapat informasi dari warga bahwa ada orang berkendara sepeda motor warna merah membawa celurit di dekat pasar Niten Sewon,
"Setelah orang-orang itu digeledah tidak ditemukan sajam, tetapi di dekat lokasi itu petugas menemukan dua buah tas yang berisi sajam," jelasnya.
Namun para remaja itu tidak mengakui bahwa sajam itu milik mereka. Salah seorang saksi menyebut bahwa tas itu kepunyaan seseorang yang sudah tidak di lokasi saat petugas kepolisian datang. Mereka kemudian diamankan ke kantor polisi.
Adapun titik kedua berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jomblangan, Banguntapan. Pada saat petugas melaksanakan patroli antisipasi kerawanan malam hari bersama dengan Pokdar Kambtibmas DIY melihat ada empat orang sedang berada di lokasi dan ketika dilakukan pengecekan menemukan dua celurit.
"Satu berukuran sekira 100 cm dan satu lagi 55 cm. Petugas bersama anggota Pokdar Kamtibmas DIY kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Keduanya yakni Muhammad Tegar Aritona Bin Muhammad Susilardi, 21 dan Akmal Adiwinata Wibowo Bin Putut Wibowo, 20. Keduanya sudah ditahan berikut barang bukti yang ditemukan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.