Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi pengelolaan sampah/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menegaskan TPST Nitikan yang kini sedang dibangun bukan untuk tempat pembuangan akhir sampah. Selain untuk pengolahan sampah, TPST Nitikan dibangun juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat Jogja.
Meski nantinya sudah pengelolaan sampah di TPST Nitikan, tetapi dipastikan masih ada sisa residu sampah yang harus dibuang ke TPA Piyungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyebut kapasitas TPST Nitikan kini sebesar 10 ton sampah per hari. “Kalau pembangunannya rampung nanti bisa mengelola 20 ton per hari,” kata Kepala Bidang Persampahan DLH Jogja, Ahamad Haryoko, Minggu (6/8/2023).
Status TPST Nitikan, kata Haryoko, adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). “Di Nitikan itu depo dan TPST ini jadi satu lokasi, saat depo ditutup kemarin TPST juga ditutup. Secara kondisi geografisnya juga tidak mungkin untuk dikembangkan jadi TPA,” katanya.
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
Sementara sara edukasi yang dikembangkan di TPST Nitikan, lanjut Haryoko, sudah mulai bisa digunakan. “Siapa saja bisa belajar mengelola sampah di sana, nanti kalau pengembangan pembangunanya sudah lengkap sarana edukasi sampahnya semakin lengkap,” ujar dia.
Sarana edukasi pengelolaan sampah, sambung Haryoko, diperlukan untuk mendorong masyarakat Jogja dalam pengelolaan sampah mandiri. “Ke depan kemandirian pengelolaan sampah ini harus diutamakan, edukasi pengelolaan sampah secara mandiri ini perlu diperkuat meskipun selama ini sudah dilakukan edukasinya bahkan sampai fasilitasi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.